header

List Perizinan Paralel

List Perizinan

Jangka waktu pemrosesan izin terhitung sejak berkas dinyatakan lengkap dan benar.
Daftar Sekarang

Izin Praktik Mandiri Ortotis Prostetis

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 Tentang Kesehatan
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan dan Praktik Ortotis Prostetis
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan

  Peruntukan :   -   Jenis Permohonan :   Perpanjangan

  Peruntukan :   -   Jenis Permohonan :   Tidak pernah Praktik lebih dari 5 Tahun

  Peruntukan :   -   Jenis Permohonan :   SIP 2 atau SIP 3

  Peruntukan :   -   Jenis Permohonan :   Baru Lulus Kurang dari 5 Tahun

  Peruntukan :   -   Jenis Permohonan :   Perubahan