Penyediaan pendidikan akademis dan pelatihan yang dikelola oleh pemerintah yang memberikan siswanya dasar untuk membaca, menulis, matematika dan pengetahuan dasar untuk bidang pelajaran lain seperti sejarah, geografi, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, kesenian dan musik. Pendidikan seperti ini umumnya diberikan untuk anak-anak, bagaimanapun penyediaan program baca tulis (literatur) baik di dalam atau di luar sistem sekolah, yang mirip dengan program pendidikan dasar tetapi ditujukan untuk anak dengan usia di atas usia untuk memasuki sekolah dasar, juga termasuk di sini.
Sekolah Dasar
l Output : SK Kepala DPMPTSP
Masa berlaku : 2 tahun
Sekolah Menengah Pertama
Output : SK Kepala DPMPTSP
Masa berlaku : 2 tahun
Biaya : Non Retribusi
Jangka Waktu Pelayanan Surat Izin Operasional Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama Negeri ditetapkan paling lama 9 (sembilan) hari kerja terhitung sejak diterimanya kelengkapan/kesesuaian dokumen persyaratan secara Lengkap dan Benar
1 | Pemohon mengajukan permohonan pendaftaran secara online di http://dpmptsp.tangerangselatankota.go.id/ atau https://simponie.tangerangselatankota.go.id/ |
|
|
2 | Pemeriksaan berkas administrasi |
|
|
3 | Peninjauan lokasi obyek izin |
|
|
4 | Persiapan cetak SK Izin |
|
|
5 | Pencetakan dan penyerahan SK Izin |
|
Peruntukan : Pendirian Pendidikan Dasar Negeri Jenis Permohonan : Baru
Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar. (Contoh Silahkan Unduh Disini )
Peruntukan : Pendirian Pendidikan Dasar Negeri Jenis Permohonan : Perubahan
Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar. (Contoh Silahkan Unduh Disini)
Peruntukan : Pendirian Pendidikan Dasar Negeri Jenis Permohonan : Perpanjangan
Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar. (Contoh Silahkan Unduh Disini)
Peruntukan : Pendirian Pendidikan Menengah Pertama Negeri Jenis Permohonan : Baru
Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar. (Contoh Silahkan Unduh Disini)
Peruntukan : Pendirian Pendidikan Menengah Pertama Negeri Jenis Permohonan : Perubahan
Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar. (Contoh Silahkan Unduh Disini)
Peruntukan : Pendirian Pendidikan Menengah Pertama Negeri Jenis Permohonan : Perpanjangan
Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar. (Contoh Silahkan Unduh Disini)