Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (K3PR) adalah dokumen yang menyatakan kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan Rencana Detail Tata Ruang Kota Tangerang Selatan.
Kegiatan nonberusaha adalah kegiatan pemanfaatan ruang yang pelaksanaannya tidak memerlukan Perizinan Berusaha.
K3PR untuk kegiatan nonberusaha meliputi:
K3PR menjadi dokumen persyaratan untuk mengajukan Keterangan Rencana kota (KRK) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Output: SK izin K3PR Nonberusaha
Masa berlaku: 3 tahun sejak diterbitkan
Biaya: tidak dipungut pajak/retribusi
Jangka waktu penerbitan K3PR Nonberusaha paling lama 1 (satu) hari kerja terhitung sejak dilakukan pendaftaran dengan catatan dokumen persyaratan sudah lengkap dan benar.
Pendaftaran yang dilakukan pada hari kerja sebelum jam 12.00 WIB akan diterbitkan pada hari/tanggal yang sama. Pendaftaran yang dilakukan diatas jam 12.00 WIB akan diterbitkan pada hari/tanggal berikutnya.
Tahapan proses penerbitan:
1) Tahap pendaftaran.
Pemohon mengajukan pendaftaran secara online di portal https://simponie.tangerangselatankota.go.id, membuat akun pendaftaran dan akan mendapatkan username serta password melalui email yang didaftarkan, selanjutnya mengisi form pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan.
2) Tahap pemeriksaan/verifikasi berkas.
Petugas memeriksa kelengkapan/kesesuaian dokumen persyaratan. Jika berkas lengkap pemohon dapat mencetak tanda bukti daftar melalui sistem simponie atau jika berkas tidak lengkap permohonan ditolak disertai alasan penolakannya.
3) Tahap penerbitan izin.
Petugas menyiapkan draft SK Izin/ Surat Izin untuk ditandatangani Kepala Dinas. Pemohon mendapatkan pemberitahuan pada sistem Simponie bahwa SK Izin/ Surat Izin sudah selesai dan dapat mengunduh/mencetak secara mandiri melalui sistem Simponie.
4) Tahap pengambilan izin.
Pemohon mendapatkan notifikasi pada sistem/WA bahwa SK Izin/ Surat Izin sudah jadi dan Pemohon dapat mengunduh/mencetak secara mandiri melalui sistem Simponie.
Peruntukan : KEGIATAN RUMAH TINGGAL Jenis Permohonan : Baru
*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon .
Peruntukan : KEGIATAN TEMPAT PERIBADATAN Jenis Permohonan : Baru
*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon .
Peruntukan : KEGIATAN CSR/ KEGIATAN PEMANFAATAN RUANG YANG TIDAK BERSIFAT STRATEGIS NASIONAL DAN DIBIAYAI OLEH APBN ATAU APBD Jenis Permohonan : Baru
*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon .