Pengelolaan pendidikan yang optimal dapat menunjang terbentuknya generasi yang sehat, kuat, cerdas. Karena itu diperlukan pendidikan yang integral dan simultan diantara para pelaku pendidikan. Setelah orang tua, sekolah adalah pihak yang dipercaya mampu memenuhi dan melengkapi pendidikan secara terstruktur dan sistematis.
Izin Operasional Taman Kanak - Kanak
Output : SK Kepala DPMPTSP
Masa berlaku : 2 tahun
Izin Operasional Sekolah Dasar
Output : SK Izin/ Sertifikat Izin.
Masa berlaku : 2 tahun
Izin Operasional Sekolah Menengah Pertama
Output : SK Izin/ Sertifikat Izin.
Masa berlaku : 2 tahun
Biaya : Non Retribusi
1. Permendikbud Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
2. Surat Edaran Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pemberian Izin Pendirian Satuan Pendidikan.
3. Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 50 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
4. Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 94 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan Berusaha, Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Jangka Waktu Pelayanan SURAT IZIN OPERASIONAL TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA ditetapkan paling lama 9 (sembilan) hari kerja terhitung sejak pendaftaran dengan catatan dokumen persyaratan sudah lengkap dan benar.
1 | Tahap pendaftaran. |
|
|
2 | Tahap pemeriksaan/ verifikasi berkas. |
|
|
3 | Tahap peninjauan lapangan dan pertimbangan Tim Teknis |
|
|
4 | Tahap penerbitan izin. |
|
|
5 | Tahap penyerahan izin. |
|
Peruntukan : SEKOLAH DASAR Jenis Permohonan : Baru
Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar. (Contoh Silahkan Unduh Disini )
Peruntukan : SEKOLAH DASAR Jenis Permohonan : Perpanjangan
Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar. (Contoh Silahkan Unduh Disini )
Peruntukan : SEKOLAH DASAR Jenis Permohonan : Perubahan
Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar. (Contoh Silahkan Unduh Disini )
Peruntukan : SEKOLAH MENENGAH PERTAMA Jenis Permohonan : Baru
Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar. (Contoh Silahkan Unduh Disini )
Peruntukan : SEKOLAH MENENGAH PERTAMA Jenis Permohonan : Perpanjangan
Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar. (Contoh Silahkan Unduh Disini )
Peruntukan : SEKOLAH MENENGAH PERTAMA Jenis Permohonan : Perubahan
Surat Pernyataan Bermaterai Cukup (Rp.10.000,00) yang Menyatakan Bahwa Data Perubahan dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar. (Form Silahkan Unduh Disini)