header

List Perizinan Paralel

List Perizinan

Sk terbit akan di kirimkan via Pt pos Indonesia, Cek resi pengiriman di login pemohon.
Daftar Sekarang

Pengesahan Rencana Tapak

Pengesahan peta rencana peletakan bangunan/kavling dengan segala unsur penunjangnya dalam skala batas-batas luas lahan tertentu.

Produk izin dalam bentuk Surat pengesahan Rencana Tapak (dengan lampiran Gambar Rencana Tapak)

Biaya  : Non Retribusi

 

  1. Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang No. 9 Tahun 2006 tentang Rencana Tapak;
  3. Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang Selatan Tahun 2011-2031.

Jangka Waktu Pelayanan Pengesahan Rencana Tapak ditetapkan paling lama 14 ( Empat Belas) Hari Kerja terhitung

sejak diterimanya kelengkapan/kesesuaian dokumen persyaratan secara Lengkap dan Benar

 Tahapan Pelayanan meliputi:

Tahap 1

 Pemohon mengajukan permohonan pendaftaran secara online di http://dpmptsp.tangerangselatankota.go.id/ atau https://simponie.tangerangselatankota.go.id/

 

  • Pemohon membuat akun pendaftaran dan akan mendapatkan username/password; mengisi form pendaftaran; dan mengunggah/mengirim dokumen persyaratan.

Tahap 2  

 Pemeriksaan berkas administrasi

 

  • Pemohon mendapatkan SMS persetujuan dan dapat mencetak Tanda Bukti Pendaftaran (jika berkas sesuai) atau SMS penolakan (jika berkas tdk sesuai).

Tahap 3

  Peninjauan lokasi obyek izin

 

  • Pemohon mendapatkan SMS pemberitahuan jadwal peninjauan lokasi. Setelah dilakukan peninjauan lokasi, Pemohon diminta memberikan persetujuan Berita Acara.

Tahap 4

Pembahasan Tim Teknis

 

        Tim teknis Rencana Tapak akan melakukan verifikasi hasil peninjauan objek ijin untuk menetapkan kesimpulan apakah permohonan pengesahan rencana tapak telah memenuhi semua persyaratan teknis lapangan

 

Tahap 5

Persiapan konsep dan penandatanganan SK

 

  • JIka kesimpulan pembahasan tim teknis layak untuk dilanjutkan, maka proses selanjutknya adalah pengecekan konsep Surat Keputusan
  • Petugas drafter akan mempersiap konsep gambar Rencana Tapak  
  • Konsep surat dan gambar rencana tapak tersebut kemudian diajukan untuk mendapatkan persetujuan pejabat yang berwenang.

Tahap 6

Pemberitahuan

 

  • Pemohon mendapatkan pemberitahuan melalui email/SMS bahwa proses pelayanan telah selesai.

Tahap 7

Penerbitan dan penyerahan Surat Pengesahan Rencana Tapak

 

  • Pemohon menerima Surat Pengesahan Rencana Tapak beserta gambar lampirannya.

  Peruntukan :   BANGUNAN RUMAH TINGGAL   Jenis Permohonan :   Baru

1.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
2.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
3.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
4.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
5.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
6.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
7.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Tentatif
8.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif

  Peruntukan :   BANGUNAN RUMAH TINGGAL   Jenis Permohonan :   Revisi

1.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
2.
Surat Keputusan dan Gambar Pengesahan Rencana Tapak/Site Plan Lama 

Wajib
3.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
4.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
5.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
6.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
7.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
8.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
9.
Surat kuasa bermaterai cukup (10.000,00) dan KTP Asli Penerima Kuasa. (Jika dikuasakan) .
Tentatif
10.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Tentatif

  Peruntukan :   BANGUNAN RUMAH TINGGAL   Jenis Permohonan :   Perubahan

1.
Surat Keputusan dan Gambar Pengesahan Rencana Tapak/Site Plan Lama 

Wajib
2.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
3.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
4.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
5.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
6.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
7.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
8.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
9.
Scan Akta pendirian Perusahaan/Yayasan beserta Pengesahannya dan Perubahannya (jika ada)
Tentatif
10.
Surat kuasa bermaterai cukup (10.000,00) dan KTP Asli Penerima Kuasa. (Jika dikuasakan) .
Tentatif

  Peruntukan :   KAWASAN KOMERSIAL   Jenis Permohonan :   Baru

1.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
2.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
3.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
4.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
5.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
6.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
7.
Surat Rekomendasi Peruntukkan Ruang dari TKPRD Kota Tangerang Selatan di Sekretariat Dinas Bangunan dan Penataan Ruang

Tentatif
8.
Surat keterangan teknis Kajian Andalalin dari Dinas Perhubungan.

*Untuk Perdagangan/Mall, Hotel, Ruko, Bengkel, Tempat Pencucian Mobil dengan luasan bangunan min 2.000 M2, Kantor dengan luas bangunan min 1.000 M2, Industri dengan luas bangunan min 2.500 M2.

Tentatif
9.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
10.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Tentatif
11.
Izin Peil Banjir / Surat keterangan teknis Penataaan Drainase dari Dinas Pekerjaan Umum.

*jika dipersyaratkan TKPRD / Tata Kota.

Tentatif

  Peruntukan :   KAWASAN KOMERSIAL   Jenis Permohonan :   Revisi

1.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
2.
Surat Keputusan dan Gambar Pengesahan Rencana Tapak/Site Plan Lama 

Wajib
3.
Surat keterangan teknis Kajian Andalalin dari Dinas Perhubungan.

*Untuk Perdagangan/Mall, Hotel, Ruko, Bengkel, Tempat Pencucian Mobil dengan luasan bangunan min 2.000 M2, Kantor dengan luas bangunan min 1.000 M2, Industri dengan luas bangunan min 2.500 M2.

Wajib
4.
Surat Izin Peil Banjir
Wajib
5.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
6.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Wajib
7.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
8.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
9.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
10.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
11.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
12.
Scan Surat Kuasa bermaterai Rp.10.000,00 yang dilampiri KTP/identitas pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
Tentatif

  Peruntukan :   KAWASAN KOMERSIAL   Jenis Permohonan :   Perubahan

1.
Surat Keputusan dan Gambar Pengesahan Rencana Tapak/Site Plan Lama 

Wajib
2.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
3.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
4.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
5.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
6.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
7.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
8.
Surat keterangan teknis Kajian Andalalin dari Dinas Perhubungan.

*Untuk Perdagangan/Mall, Hotel, Ruko, Bengkel, Tempat Pencucian Mobil dengan luasan bangunan min 2.000 M2, Kantor dengan luas bangunan min 1.000 M2, Industri dengan luas bangunan min 2.500 M2.

Tentatif
9.
Izin Peil Banjir / Surat keterangan teknis Penataaan Drainase dari Dinas Pekerjaan Umum.

*jika dipersyaratkan TKPRD / Tata Kota.

Tentatif
10.
Surat Rekomendasi Peruntukkan Ruang dari TKPRD Kota Tangerang Selatan di Sekretariat Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (Jika Diperlukan)

Tentatif
11.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
12.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Tentatif

  Peruntukan :   SARANA PENDIDIKAN   Jenis Permohonan :   Baru

1.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
2.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
3.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
4.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
5.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
6.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
7.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
8.
Surat Rekomendasi Peruntukkan Ruang dari TKPRD Kota Tangerang Selatan di Sekretariat Dinas Bangunan dan Penataan Ruang

Tentatif
9.
Izin Peil Banjir / Surat keterangan teknis Penataaan Drainase dari Dinas Pekerjaan Umum.

*jika dipersyaratkan TKPRD / Tata Kota.

Tentatif
10.
Surat keterangan teknis Kajian Andalalin dari Dinas Perhubungan.

*Jika dipersyaratkan TKPRD/Tata Kota

Tentatif
11.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Tentatif

  Peruntukan :   SARANA PENDIDIKAN   Jenis Permohonan :   Revisi

1.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
2.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
3.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
4.
Surat Keputusan dan Gambar Pengesahan Rencana Tapak/Site Plan Lama 

Wajib
5.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
6.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
7.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
8.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
9.
Surat Rekomendasi Peruntukkan Ruang dari TKPRD Kota Tangerang Selatan di Sekretariat Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (Jika Diperlukan)

Tentatif
10.
Izin Peil Banjir / Surat keterangan teknis Penataaan Drainase dari Dinas Pekerjaan Umum.

*jika dipersyaratkan TKPRD / Tata Kota.

Tentatif
11.
Surat keterangan teknis Kajian Andalalin dari Dinas Perhubungan.
Tentatif
12.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Tentatif

  Peruntukan :   SARANA PENDIDIKAN   Jenis Permohonan :   Perubahan

1.
Surat Keputusan dan Gambar Pengesahan Rencana Tapak/Site Plan Lama 

Wajib
2.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Wajib
3.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
4.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
5.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
6.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
7.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
8.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
9.
Izin Peil Banjir / Surat keterangan teknis Penataaan Drainase dari Dinas Pekerjaan Umum.

*jika dipersyaratkan TKPRD / Tata Kota.

Tentatif
10.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
11.
Surat Rekomendasi Peruntukkan Ruang dari TKPRD Kota Tangerang Selatan di Sekretariat Dinas Bangunan dan Penataan Ruang

Tentatif
12.
Surat keterangan teknis Kajian Andalalin dari Dinas Perhubungan.
Tentatif

  Peruntukan :   SARANA PERIBADATAN   Jenis Permohonan :   Baru

1.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
2.
Surat Rekomendasi Peruntukkan Ruang dari TKPRD Kota Tangerang Selatan di Sekretariat Dinas Bangunan dan Penataan Ruang

Wajib
3.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
4.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
5.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
6.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
7.
Surat Rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tangerang Selatan
Wajib
8.
Surat Rekomendasi Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Tangerang Selatan
Wajib
9.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
10.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
11.
Akta Pendirian Yayasan atau Badan Hukum dan Perubahannya beserta Pengesahaannya (jika ada).
Tentatif
12.
Izin Peil Banjir / Surat keterangan teknis Penataaan Drainase dari Dinas Pekerjaan Umum.

*jika dipersyaratkan TKPRD / Tata Kota.

Tentatif
13.
Surat keterangan teknis Kajian Andalalin dari Dinas Perhubungan.

*Jika dipersyaratkan TKPRD/Tata Kota

Tentatif

  Peruntukan :   SARANA PERIBADATAN   Jenis Permohonan :   Revisi

1.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
2.
Scan SK Lama
Wajib
3.
Surat Rekomendasi Peruntukkan Ruang dari TKPRD Kota Tangerang Selatan di Sekretariat Dinas Bangunan dan Penataan Ruang

Wajib
4.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
5.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
6.
Surat Keputusan dan Gambar Pengesahan Rencana Tapak/Site Plan Lama 

Wajib
7.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
8.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
9.
Surat Rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tangerang Selatan
Wajib
10.
Surat Rekomendasi Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Tangerang Selatan
Wajib
11.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
12.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
13.
Akta Pendirian Yayasan atau Badan Hukum dan Perubahannya beserta Pengesahaannya (jika ada).
Tentatif
14.
Izin Peil Banjir / Surat keterangan teknis Penataaan Drainase dari Dinas Pekerjaan Umum.

*jika dipersyaratkan TKPRD / Tata Kota.

Tentatif
15.
Surat keterangan teknis Kajian Andalalin dari Dinas Perhubungan.

*Jika dipersyaratkan TKPRD/Tata Kota

Tentatif

  Peruntukan :   SARANA PERIBADATAN   Jenis Permohonan :   Perubahan

1.
Surat Keputusan dan Gambar Pengesahan Rencana Tapak/Site Plan Lama 

Wajib
2.
Surat Rekomendasi Peruntukkan Ruang dari TKPRD Kota Tangerang Selatan di Sekretariat Dinas Bangunan dan Penataan Ruang

Wajib
3.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
4.
Surat Rekomendasi Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Tangerang Selatan
Wajib
5.
Surat Rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tangerang Selatan
Wajib
6.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
7.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
8.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
9.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
10.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
11.
Scan SK Lama
Wajib
12.
Izin Peil Banjir / Surat keterangan teknis Penataaan Drainase dari Dinas Pekerjaan Umum.

*jika dipersyaratkan TKPRD / Tata Kota.

Tentatif
13.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Tentatif
14.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
15.
Surat keterangan teknis Kajian Andalalin dari Dinas Perhubungan.

*Jika dipersyaratkan TKPRD/Tata Kota

Tentatif

  Peruntukan :   BANGUNAN KHUSUS LAINNYA   Jenis Permohonan :   Baru

1.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
2.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
3.
Scan Surat Kuasa bermaterai Rp.10.000,00 yang dilampiri KTP/identitas pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
Wajib
4.
Scan Rekomendasi Teknis Sesuai Dengan Fungsi Khusus Bangunan yang dimohon ( Cek Persyaratan di http://dpmptsp.tangerangselatankota.go.id/main/formulir )
Wajib
5.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
6.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
7.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
8.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
9.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
10.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Tentatif

  Peruntukan :   BANGUNAN KHUSUS LAINNYA   Jenis Permohonan :   Revisi

1.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
2.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
3.
Surat Keputusan dan Gambar Pengesahan Rencana Tapak/Site Plan Lama 

Wajib
4.
Scan Rekomendasi Teknis Sesuai Dengan Fungsi Khusus Bangunan yang dimohon ( Cek Persyaratan di http://dpmptsp.tangerangselatankota.go.id/main/formulir )
Wajib
5.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
6.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
7.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
8.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
9.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
10.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Tentatif

  Peruntukan :   BANGUNAN KHUSUS LAINNYA   Jenis Permohonan :   Perubahan

1.
Surat Keputusan dan Gambar Pengesahan Rencana Tapak/Site Plan Lama 

Wajib
2.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
3.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
4.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
5.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
6.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
7.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
8.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
9.
Izin Peil Banjir / Surat keterangan teknis Penataaan Drainase dari Dinas Pekerjaan Umum.

*jika dipersyaratkan TKPRD / Tata Kota.

Tentatif
10.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Tentatif
11.
Surat keterangan teknis Kajian Andalalin dari Dinas Perhubungan.

*Untuk Perdagangan/Mall, Hotel, Ruko, Bengkel, Tempat Pencucian Mobil dengan luasan bangunan min 2.000 M2, Kantor dengan luas bangunan min 1.000 M2, Industri dengan luas bangunan min 2.500 M2.

Tentatif

  Peruntukan :   BANGUNAN APARTEMEN   Jenis Permohonan :   Baru

1.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
2.
Surat keterangan teknis Kajian Andalalin dari Dinas Perhubungan.

*Jika dipersyaratkan TKPRD/Tata Kota

Wajib
3.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
4.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
5.
Izin Peil Banjir / Surat keterangan teknis Penataaan Drainase dari Dinas Pekerjaan Umum.

*jika dipersyaratkan TKPRD / Tata Kota.

Wajib
6.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
7.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
8.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).

Wajib
9.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
10.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Tentatif

  Peruntukan :   BANGUNAN APARTEMEN   Jenis Permohonan :   Revisi

1.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
2.
Scan Surat Kuasa bermaterai Rp.10.000,00 yang dilampiri KTP/identitas pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
Wajib
3.
Surat Keputusan dan Gambar Pengesahan Rencana Tapak/Site Plan Lama 

Wajib
4.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
5.
Surat keterangan kajian Andalalin
Wajib
6.
Surat Pengantar Pengesahan Rencana Tapak dari Dinas Perumahan,Kwasan Permukiman, dan Pertanahan
Wajib
7.
Izin Peil Banjir / Surat keterangan teknis Penataaan Drainase dari Dinas Pekerjaan Umum.

*jika dipersyaratkan TKPRD / Tata Kota.

Wajib
8.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
9.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
10.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).

Wajib
11.
Scan Akta pendirian Perusahaan/Yayasan beserta Pengesahannya dan Perubahannya (jika ada)
Wajib
12.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
13.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif

  Peruntukan :   BANGUNAN APARTEMEN   Jenis Permohonan :   Perubahan

1.
Surat Keputusan dan Gambar Pengesahan Rencana Tapak/Site Plan Lama 

Wajib
2.
Surat keterangan teknis Kajian Andalalin dari Dinas Perhubungan.

*Jika dipersyaratkan TKPRD/Tata Kota

Wajib
3.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
4.
Izin Peil Banjir / Surat keterangan teknis Penataaan Drainase dari Dinas Pekerjaan Umum.

*jika dipersyaratkan TKPRD / Tata Kota.

Wajib
5.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
6.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
7.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
8.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
9.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
10.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
11.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Tentatif

  Peruntukan :   BANGUNAN SARANA PERIBADATAN   Jenis Permohonan :   Baru

1.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
2.
Surat Rekomendasi Peruntukkan Ruang dari TKPRD Kota Tangerang Selatan di Sekretariat Dinas Bangunan dan Penataan Ruang

Wajib
3.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).

Wajib
4.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
5.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
6.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
7.
Surat Rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tangerang Selatan
Wajib
8.
Surat Rekomendasi Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Tangerang Selatan
Wajib
9.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
10.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
11.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Tentatif
12.
Izin Peil Banjir / Surat keterangan teknis Penataaan Drainase dari Dinas Pekerjaan Umum.

*(jika dipersyaratkan TKPRD / Tata Kota)

Tentatif
13.
Surat keterangan teknis Kajian Andalalin dari Dinas Perhubungan.

*Jika dipersyaratkan TKPRD/Tata Kota

Tentatif

  Peruntukan :   BANGUNAN SARANA PERIBADATAN   Jenis Permohonan :   Revisi

1.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
2.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
3.
Surat Keputusan dan Gambar Pengesahan Rencana Tapak/Site Plan Lama 

Wajib
4.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
5.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
6.
Surat Rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tangerang Selatan
Wajib
7.
Surat Rekomendasi Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Tangerang Selatan
Wajib
8.
Scan Tanda Bukti + KTP Jamaah (Min 90 orang)
Wajib
9.
Scan Tanda Bukti + KTP Warga Sekitar yang Mendukung (Min 60 orang disahkan Lurah/Kepala Desa)
Wajib
10.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
11.
Scan Akte pendirian yayasan bagi yang berbadan hukum
Tentatif
12.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
13.
Scan Surat Kuasa bermaterai Rp.10.000,00 yang dilampiri KTP/identitas pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
Tentatif

  Peruntukan :   BANGUNAN SARANA PERIBADATAN   Jenis Permohonan :   Perubahan

1.
Surat Keputusan dan Gambar Pengesahan Rencana Tapak/Site Plan Lama 

Wajib
2.
Surat Rekomendasi Peruntukkan Ruang dari TKPRD Kota Tangerang Selatan di Sekretariat Dinas Bangunan dan Penataan Ruang

Wajib
3.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
4.
Surat Rekomendasi Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Tangerang Selatan
Wajib
5.
Surat Rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tangerang Selatan
Wajib
6.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
7.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
8.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
9.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
10.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
11.
Izin Peil Banjir / Surat keterangan teknis Penataaan Drainase dari Dinas Pekerjaan Umum.

*jika dipersyaratkan TKPRD / Tata Kota.

Tentatif
12.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Tentatif
13.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
14.
Surat keterangan teknis Kajian Andalalin dari Dinas Perhubungan.

*Jika dipersyaratkan TKPRD/Tata Kota

Tentatif

  Peruntukan :   FUNGSI KHUSUS   Jenis Permohonan :   Baru

1.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
2.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
3.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
4.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
5.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
6.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
7.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Tentatif
8.
Surat keterangan teknis Kajian Andalalin dari Dinas Perhubungan.

*Untuk Perdagangan/Mall, Hotel, Ruko, Bengkel, Tempat Pencucian Mobil dengan luasan bangunan min 2.000 M2, Kantor dengan luas bangunan min 1.000 M2, Industri dengan luas bangunan min 2.500 M2.

Tentatif
9.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
10.
Izin Peil Banjir / Surat keterangan teknis Penataaan Drainase dari Dinas Pekerjaan Umum.

*(jika dipersyaratkan TKPRD / Tata Kota)

Tentatif

  Peruntukan :   FUNGSI KHUSUS   Jenis Permohonan :   Revisi

1.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
2.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
3.
Surat Keputusan dan Gambar Pengesahan Rencana Tapak/Site Plan Lama 

Wajib
4.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
5.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
6.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
7.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
8.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
9.
Surat keterangan teknis Kajian Andalalin dari Dinas Perhubungan.

*Untuk Perdagangan/Mall, Hotel, Ruko, Bengkel, Tempat Pencucian Mobil dengan luasan bangunan min 2.000 M2, Kantor dengan luas bangunan min 1.000 M2, Industri dengan luas bangunan min 2.500 M2.

Tentatif
10.
Surat Izin Peil Banjir
Tentatif
11.
Scan Akta pendirian Perusahaan/Yayasan beserta Pengesahannya dan Perubahannya (jika ada)
Tentatif
12.
Scan Surat Kuasa bermaterai Rp.10.000,00 yang dilampiri KTP/identitas pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
Tentatif

  Peruntukan :   FUNGSI KHUSUS   Jenis Permohonan :   Perubahan

1.
Surat Keputusan dan Gambar Pengesahan Rencana Tapak/Site Plan Lama 

Wajib
2.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
3.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
4.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
5.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
6.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
7.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
8.
Izin Peil Banjir / Surat keterangan teknis Penataaan Drainase dari Dinas Pekerjaan Umum.

*(jika dipersyaratkan TKPRD / Tata Kota)

Tentatif
9.
Surat keterangan teknis Kajian Andalalin dari Dinas Perhubungan.

*Untuk Perdagangan/Mall, Hotel, Ruko, Bengkel, Tempat Pencucian Mobil dengan luasan bangunan min 2.000 M2, Kantor dengan luas bangunan min 1.000 M2, Industri dengan luas bangunan min 2.500 M2.

Tentatif
10.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
11.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Tentatif

  Peruntukan :   BANGUNAN SOSIAL/ KESEHATAN / PENDIDIKAN   Jenis Permohonan :   Baru

1.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
2.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
3.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
4.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
5.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
6.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
7.
Surat keterangan teknis Kajian Andalalin dari Dinas Perhubungan.

*Jika dipersyaratkan TKPRD/Tata Kota

Tentatif
8.
Izin Peil Banjir / Surat keterangan teknis Penataaan Drainase dari Dinas Pekerjaan Umum.

*jika dipersyaratkan TKPRD / Tata Kota.

Tentatif
9.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Tentatif
10.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
11.
Surat Rekomendasi Peruntukkan Ruang dari TKPRD Kota Tangerang Selatan di Sekretariat Dinas Bangunan dan Penataan Ruang

Tentatif

  Peruntukan :   BANGUNAN SOSIAL/ KESEHATAN / PENDIDIKAN   Jenis Permohonan :   Revisi

1.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
2.
Surat Izin Peil Banjir
Wajib
3.
Surat keterangan teknis Kajian Andalalin dari Dinas Perhubungan.

*Untuk Perdagangan/Mall, Hotel, Ruko, Bengkel, Tempat Pencucian Mobil dengan luasan bangunan min 2.000 M2, Kantor dengan luas bangunan min 1.000 M2, Industri dengan luas bangunan min 2.500 M2.

Wajib
4.
Surat Keputusan dan Gambar Pengesahan Rencana Tapak/Site Plan Lama 

Wajib
5.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
6.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
7.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
8.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
9.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
10.
Scan Akta pendirian Perusahaan/Yayasan beserta Pengesahannya dan Perubahannya (jika ada)
Tentatif
11.
Scan Surat Kuasa bermaterai Rp.10.000,00 yang dilampiri KTP/identitas pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
Tentatif
12.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif

  Peruntukan :   BANGUNAN SOSIAL/ KESEHATAN / PENDIDIKAN   Jenis Permohonan :   Perubahan

1.
Surat Keputusan dan Gambar Pengesahan Rencana Tapak/Site Plan Lama 

Wajib
2.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
3.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
4.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
5.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
6.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
7.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
8.
Izin Peil Banjir / Surat keterangan teknis Penataaan Drainase dari Dinas Pekerjaan Umum.

*jika dipersyaratkan TKPRD / Tata Kota.

Tentatif
9.
Surat keterangan teknis Kajian Andalalin dari Dinas Perhubungan.

*Untuk Perdagangan/Mall, Hotel, Ruko, Bengkel, Tempat Pencucian Mobil dengan luasan bangunan min 2.000 M2, Kantor dengan luas bangunan min 1.000 M2, Industri dengan luas bangunan min 2.500 M2.

Tentatif
10.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
11.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Tentatif
12.
Surat Rekomendasi Peruntukkan Ruang dari TKPRD Kota Tangerang Selatan di Sekretariat Dinas Bangunan dan Penataan Ruang

Tentatif

  Peruntukan :   BANGUNAN SARANA OLAHRAGA   Jenis Permohonan :   Baru

1.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
2.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
3.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
4.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
5.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
6.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
7.
Surat keterangan teknis Kajian Andalalin dari Dinas Perhubungan.

*Jika dipersyaratkan TKPRD/Tata Kota

Tentatif
8.
Surat Rekomendasi Peruntukkan Ruang dari TKPRD Kota Tangerang Selatan di Sekretariat Dinas Bangunan dan Penataan Ruang

Tentatif
9.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Tentatif
10.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
11.
Izin Peil Banjir / Surat keterangan teknis Penataaan Drainase dari Dinas Pekerjaan Umum.

*jika dipersyaratkan TKPRD / Tata Kota.

Tentatif

  Peruntukan :   BANGUNAN SARANA OLAHRAGA   Jenis Permohonan :   Revisi

1.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
2.
Surat Izin Peil Banjir
Wajib
3.
Surat keterangan teknis Kajian Andalalin dari Dinas Perhubungan.

*Untuk Perdagangan/Mall, Hotel, Ruko, Bengkel, Tempat Pencucian Mobil dengan luasan bangunan min 2.000 M2, Kantor dengan luas bangunan min 1.000 M2, Industri dengan luas bangunan min 2.500 M2.

Wajib
4.
Surat Keputusan dan Gambar Pengesahan Rencana Tapak/Site Plan Lama 

Wajib
5.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
6.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
7.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
8.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
9.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
10.
Scan Akta pendirian Perusahaan/Yayasan beserta Pengesahannya dan Perubahannya (jika ada)
Tentatif
11.
Scan Surat Kuasa bermaterai Rp.10.000,00 yang dilampiri KTP/identitas pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
Tentatif
12.
Surat Rekomendasi Peruntukkan Ruang dari TKPRD Kota Tangerang Selatan di Sekretariat Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (Jika Diperlukan)

Tentatif
13.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif

  Peruntukan :   BANGUNAN SARANA OLAHRAGA   Jenis Permohonan :   Perubahan

1.
Surat Keputusan dan Gambar Pengesahan Rencana Tapak/Site Plan Lama 

Wajib
2.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
3.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
4.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
5.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
6.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
7.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
8.
Izin Peil Banjir / Surat keterangan teknis Penataaan Drainase dari Dinas Pekerjaan Umum.

*jika dipersyaratkan TKPRD / Tata Kota.

Tentatif
9.
Surat Rekomendasi Peruntukkan Ruang dari TKPRD Kota Tangerang Selatan di Sekretariat Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (Jika Diperlukan)

Tentatif
10.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
11.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Tentatif
12.
Surat keterangan teknis Kajian Andalalin dari Dinas Perhubungan.

*Jika dipersyaratkan TKPRD/Tata Kota

Tentatif

  Peruntukan :   BANGUNAN LOS/ GUDANG/ HANGGAR/ BENGKEL   Jenis Permohonan :   Baru

1.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
2.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
3.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
4.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
5.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
6.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
7.
Surat keterangan teknis Kajian Andalalin dari Dinas Perhubungan.

*Jika dipersyaratkan TKPRD/Tata Kota

Tentatif
8.
Surat Rekomendasi Peruntukkan Ruang dari TKPRD Kota Tangerang Selatan di Sekretariat Dinas Bangunan dan Penataan Ruang

Tentatif
9.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Tentatif
10.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
11.
Izin Peil Banjir / Surat keterangan teknis Penataaan Drainase dari Dinas Pekerjaan Umum.

*jika dipersyaratkan TKPRD / Tata Kota.

Tentatif

  Peruntukan :   BANGUNAN LOS/ GUDANG/ HANGGAR/ BENGKEL   Jenis Permohonan :   Revisi

1.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
2.
Surat Izin Peil Banjir
Wajib
3.
Surat keterangan teknis Kajian Andalalin dari Dinas Perhubungan.

*Untuk Perdagangan/Mall, Hotel, Ruko, Bengkel, Tempat Pencucian Mobil dengan luasan bangunan min 2.000 M2, Kantor dengan luas bangunan min 1.000 M2, Industri dengan luas bangunan min 2.500 M2.

Wajib
4.
Surat Keputusan dan Gambar Pengesahan Rencana Tapak/Site Plan Lama 

Wajib
5.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
6.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
7.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
8.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
9.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
10.
Scan Akta pendirian Perusahaan/Yayasan beserta Pengesahannya dan Perubahannya (jika ada)
Tentatif
11.
Scan Surat Kuasa bermaterai Rp.10.000,00 yang dilampiri KTP/identitas pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
Tentatif
12.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif

  Peruntukan :   BANGUNAN LOS/ GUDANG/ HANGGAR/ BENGKEL   Jenis Permohonan :   Perubahan

1.
Surat Keputusan dan Gambar Pengesahan Rencana Tapak/Site Plan Lama 

Wajib
2.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
3.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
4.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
5.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
6.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
7.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
8.
Izin Peil Banjir / Surat keterangan teknis Penataaan Drainase dari Dinas Pekerjaan Umum.

*jika dipersyaratkan TKPRD / Tata Kota.

Tentatif
9.
Surat Rekomendasi Peruntukkan Ruang dari TKPRD Kota Tangerang Selatan di Sekretariat Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (Jika Diperlukan)

Tentatif
10.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
11.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan)

Tentatif
12.
Surat keterangan teknis Kajian Andalalin dari Dinas Perhubungan.

*Jika dipersyaratkan TKPRD/Tata Kota

Tentatif

  Peruntukan :   BANGUNAN PABRIK   Jenis Permohonan :   Baru

1.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
2.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
3.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
4.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
5.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
6.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
7.
Surat keterangan teknis Kajian Andalalin dari Dinas Perhubungan.

*Jika dipersyaratkan TKPRD/Tata Kota

Tentatif
8.
Surat Rekomendasi Peruntukkan Ruang dari TKPRD Kota Tangerang Selatan di Sekretariat Dinas Bangunan dan Penataan Ruang

Tentatif
9.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Tentatif
10.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
11.
Izin Peil Banjir / Surat keterangan teknis Penataaan Drainase dari Dinas Pekerjaan Umum.

*jika dipersyaratkan TKPRD / Tata Kota.

Tentatif

  Peruntukan :   BANGUNAN PABRIK   Jenis Permohonan :   Revisi

1.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
2.
Surat Izin Peil Banjir
Wajib
3.
Surat keterangan teknis Kajian Andalalin dari Dinas Perhubungan.

*Untuk Perdagangan/Mall, Hotel, Ruko, Bengkel, Tempat Pencucian Mobil dengan luasan bangunan min 2.000 M2, Kantor dengan luas bangunan min 1.000 M2, Industri dengan luas bangunan min 2.500 M2.

Wajib
4.
Surat Keputusan dan Gambar Pengesahan Rencana Tapak/Site Plan Lama 

Wajib
5.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
6.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
7.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
8.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
9.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
10.
Scan Akta pendirian Perusahaan/Yayasan beserta Pengesahannya dan Perubahannya (jika ada)
Tentatif
11.
Scan Surat Kuasa bermaterai Rp.10.000,00 yang dilampiri KTP/identitas pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
Tentatif
12.
Surat Rekomendasi Peruntukkan Ruang dari TKPRD Kota Tangerang Selatan di Sekretariat Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (Jika Diperlukan)

Tentatif
13.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif

  Peruntukan :   BANGUNAN PABRIK   Jenis Permohonan :   Perubahan

1.
Surat Keputusan dan Gambar Pengesahan Rencana Tapak/Site Plan Lama 

Wajib
2.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
3.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
4.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
5.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
6.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
7.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
8.
Izin Peil Banjir / Surat keterangan teknis Penataaan Drainase dari Dinas Pekerjaan Umum.

*jika dipersyaratkan TKPRD / Tata Kota.

Tentatif
9.
Surat Rekomendasi Peruntukkan Ruang dari TKPRD Kota Tangerang Selatan di Sekretariat Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (Jika Diperlukan)

Tentatif
10.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
11.
Surat keterangan teknis Kajian Andalalin dari Dinas Perhubungan.

*Jika dipersyaratkan TKPRD/Tata Kota

Tentatif
12.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Tentatif

  Peruntukan :   BANGUNAN KONTRAKAN   Jenis Permohonan :   Baru

1.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
2.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
3.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
4.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
5.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
6.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
7.
Surat keterangan teknis Kajian Andalalin dari Dinas Perhubungan.

*Jika dipersyaratkan TKPRD/Tata Kota

Tentatif
8.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Tentatif
9.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
10.
Izin Peil Banjir / Surat keterangan teknis Penataaan Drainase dari Dinas Pekerjaan Umum.

*jika dipersyaratkan TKPRD / Tata Kota.

Tentatif

  Peruntukan :   BANGUNAN KONTRAKAN   Jenis Permohonan :   Revisi

1.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
2.
Surat Keputusan dan Gambar Pengesahan Rencana Tapak/Site Plan Lama 

Wajib
3.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
4.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
5.
Scan Akta pendirian Perusahaan/Yayasan beserta Pengesahannya dan Perubahannya (jika ada)
Wajib
6.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
7.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
8.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
9.
Surat keterangan teknis Kajian Andalalin dari Dinas Perhubungan.

*Untuk Perdagangan/Mall, Hotel, Ruko, Bengkel, Tempat Pencucian Mobil dengan luasan bangunan min 2.000 M2, Kantor dengan luas bangunan min 1.000 M2, Industri dengan luas bangunan min 2.500 M2.

Tentatif
10.
Surat Izin Peil Banjir
Tentatif
11.
Scan Surat Kuasa bermaterai Rp.10.000,00 yang dilampiri KTP/identitas pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
Tentatif
12.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif

  Peruntukan :   BANGUNAN KONTRAKAN   Jenis Permohonan :   Perubahan

1.
Surat Keputusan dan Gambar Pengesahan Rencana Tapak/Site Plan Lama 

Wajib
2.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
3.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
4.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
5.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
6.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
7.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
8.
Izin Peil Banjir / Surat keterangan teknis Penataaan Drainase dari Dinas Pekerjaan Umum.

*jika dipersyaratkan TKPRD / Tata Kota.

Tentatif
9.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
10.
Surat keterangan teknis Kajian Andalalin dari Dinas Perhubungan.

*Jika dipersyaratkan TKPRD/Tata Kota

Tentatif
11.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Tentatif

  Peruntukan :   BANGUNAN UMUM/ KANTOR/ RUKO/ INDUSTRI/ HOTEL/ PENGINAPAN/ SWALAYAN   Jenis Permohonan :   Baru

1.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
2.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
3.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
4.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
5.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
6.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
7.
Surat keterangan teknis Kajian Andalalin dari Dinas Perhubungan.

*Jika dipersyaratkan TKPRD/Tata Kota

Tentatif
8.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Tentatif
9.
Surat Rekomendasi Peruntukkan Ruang dari TKPRD Kota Tangerang Selatan di Sekretariat Dinas Bangunan dan Penataan Ruang

Tentatif
10.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
11.
Izin Peil Banjir / Surat keterangan teknis Penataaan Drainase dari Dinas Pekerjaan Umum.

*jika dipersyaratkan TKPRD / Tata Kota.

Tentatif

  Peruntukan :   BANGUNAN UMUM/ KANTOR/ RUKO/ INDUSTRI/ HOTEL/ PENGINAPAN/ SWALAYAN   Jenis Permohonan :   Revisi

1.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
2.
Scan Surat Kuasa bermaterai Rp.10.000,00 yang dilampiri KTP/identitas pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
Wajib
3.
Surat Keputusan dan Gambar Pengesahan Rencana Tapak/Site Plan Lama 

Wajib
4.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
5.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
6.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
7.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
8.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
9.
Scan Akta pendirian Perusahaan/Yayasan beserta Pengesahannya dan Perubahannya (jika ada)
Tentatif
10.
Surat keterangan teknis Kajian Andalalin dari Dinas Perhubungan.

*Untuk Perdagangan/Mall, Hotel, Ruko, Bengkel, Tempat Pencucian Mobil dengan luasan bangunan min 2.000 M2, Kantor dengan luas bangunan min 1.000 M2, Industri dengan luas bangunan min 2.500 M2.

Tentatif
11.
Surat Izin Peil Banjir
Tentatif
12.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif

  Peruntukan :   BANGUNAN UMUM/ KANTOR/ RUKO/ INDUSTRI/ HOTEL/ PENGINAPAN/ SWALAYAN   Jenis Permohonan :   Perubahan

1.
Surat Keputusan dan Gambar Pengesahan Rencana Tapak/Site Plan Lama 

Wajib
2.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
3.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
4.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
5.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
6.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
7.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
8.
Izin Peil Banjir / Surat keterangan teknis Penataaan Drainase dari Dinas Pekerjaan Umum.

*jika dipersyaratkan TKPRD / Tata Kota.

Tentatif
9.
Surat Rekomendasi Peruntukkan Ruang dari TKPRD Kota Tangerang Selatan di Sekretariat Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (Jika Diperlukan)

Tentatif
10.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
11.
Surat keterangan teknis Kajian Andalalin dari Dinas Perhubungan.

*Jika dipersyaratkan TKPRD/Tata Kota

Tentatif
12.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Tentatif

  Peruntukan :   BANGUNAN PERUMAHAN   Jenis Permohonan :   Baru

1.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
2.
Surat Pengantar Pengesahan Rencana Tapak dari Dinas Perumahan,Kwasan Permukiman, dan Pertanahan
Wajib
3.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Wajib
4.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
5.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
6.
Izin Peil Banjir / Surat keterangan teknis Penataaan Drainase dari Dinas Pekerjaan Umum.

*jika dipersyaratkan TKPRD / Tata Kota.

Wajib
7.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
8.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
9.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).

Wajib
10.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
11.
Surat keterangan kajian Andalalin (Perumahan dengan min. 50 unit rumah)
Tentatif

  Peruntukan :   BANGUNAN PERUMAHAN   Jenis Permohonan :   Revisi

1.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
2.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
3.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
4.
Surat Keputusan dan Gambar Pengesahan Rencana Tapak/Site Plan Lama 

Wajib
5.
Surat Pengantar Pengesahan Rencana Tapak dari Dinas Perumahan,Kwasan Permukiman, dan Pertanahan
Wajib
6.
Izin Peil Banjir / Surat keterangan teknis Penataaan Drainase dari Dinas Pekerjaan Umum.

*jika dipersyaratkan TKPRD / Tata Kota.

Wajib
7.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
8.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).

Wajib
9.
Scan Akta pendirian Perusahaan/Yayasan beserta Pengesahannya dan Perubahannya (jika ada)
Wajib
10.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
11.
Rekomendasi Dinas Perhubungan Tentang Kajian Lalu Lintas (Diatas 50 Unit)
Tentatif
12.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
13.
Scan Surat Kuasa bermaterai Rp.10.000,00 yang dilampiri KTP/identitas pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
Tentatif

  Peruntukan :   BANGUNAN PERUMAHAN   Jenis Permohonan :   Perubahan

1.
Surat Keputusan dan Gambar Pengesahan Rencana Tapak/Site Plan Lama 

Wajib
2.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Wajib
3.
Surat Pengantar Pengesahan Rencana Tapak dari Dinas Perumahan,Kwasan Permukiman, dan Pertanahan
Wajib
4.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
5.
Izin Peil Banjir / Surat keterangan teknis Penataaan Drainase dari Dinas Pekerjaan Umum.

*jika dipersyaratkan TKPRD / Tata Kota.

Wajib
6.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
7.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
8.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
9.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
10.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
11.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
12.
Surat keterangan kajian Andalalin (Perumahan dengan min. 50 unit rumah)
Tentatif