header

List Perizinan Paralel

List Perizinan

Jangka waktu pemrosesan izin terhitung sejak berkas dinyatakan lengkap dan benar. Untuk status berkas harap melakukan pengecekan berkala pada cek status akun SIMPONIE
Daftar Sekarang

Surat Terdaftar Penyehat Tradisional

Surat Terdaftar Penyehat Tradisional

Penerapan kesehatan tradisional yang manfaat dan keamanannya terbukti secara empiris

  • Jenis permohonan baru: untuk pengajuan permohonan STPT pertama kali.
  • Jenis permohonan perpanjangan: yang masa berlaku STPTnya akan habis atau sudah habis tetapi tidak lebih dari 2 tahun.
  • Jenis permohonan perubahan:

a)      Jika mengajukan pindah tempat praktik (wajib melampirkan NIB dan KBLI sesuai lokasi tempat praktik);

b)      Pindah alamat dalam satu wilayah (wajib melampirkan NIB dan KBLI sesuai lokasi tempat praktik);

c)       Perubahan Jadwal praktik; dan

d)      Salah penginputan data.

Output :

Sk Izin/ Sertifikat Izin.

Masa berlaku : 2 Tahun

Biaya : Tidak Ada

  1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris
  2. Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 26 Tahun 2024 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan Berusaha, Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Surat Terdaftar Penyehat Tradisional

Penerapan kesehatan tradisional yang manfaat dan keamanannya terbukti secara empiris , Jangka Waktu ditetapkan paling lama 5 (lima) hari kerja terhitung sejak pendaftaran dengan catatan dokumen persyaratan sudah lengkap dan benar.

1

Tahap pendaftaran.

 

  • Pemohon mengajukan pendaftaran secara online di portal https://simponie.tangerangselatankota.go.id, membuat akun pendaftaran dan akan mendapatkan username serta password melalui email yang didaftarkan, selanjutnya mengisi form pendaftaran dan mengunggah dokumen persyaratan.

2

Tahap pemeriksaan/verifikasi berkas.

 

  • Petugas memeriksa kelengkapan/kesesuaian dokumen persyaratan. Jika berkas lengkap pemohon dapat mencetak tanda bukti daftar melalui sistem simponie atau jika berkas tidak lengkap permohonan ditolak disertai alasan penolakannya.

3

Tahap penerbitan izin.

 

  • Petugas menyiapkan draft SK Izin/ Sertifikat Izin untuk ditandatangani Kepala Dinas dan selanjutnya mencetak SK/ Sertifikat Izin. Pemohon mendapatkan pemberitahuan pada sistem simponie bahwa SK Izin/ Sertifikat Izin sudah selesai dan dapat memilih akan diambil langsung ke loket layanan PTSP atau dikirim melalui jasa pengiriman.

4

Tahap penyerahan izin.

 

  • Petugas menyerahkan SK Izin/ Sertifikat Izin ke pemohon melalui loket layanan PTSP atau Pengiriman Melalui Gosend di Aplikasi GOJEK

  Peruntukan :   PANTI SEHAT PERORANGAN   Jenis Permohonan :   Baru

1.
Scan KTP / Pasport (untuk KTA);
Wajib
2.
Scan Rekomendasi dari Asosiasi / Organisasi profesi dibidang yang bersangkutan
Wajib
3.
Scan Sertifikat
Wajib
4.
Scan Pas Foto Ukuran 3x4 berlatar belakang merah
Wajib
5.
Scan Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang memiliki surat izin praktik
Wajib
6.
Foto Tempat Praktik (tampak depan, ruang tunggu dan ruang tindakan)
Wajib
7.

Scan Surat Pernyataan Bermaterai cukup Rp. 10.000 yang menyatakan bahwa data yang diserahkan adalah sah dan Benar serat akan Berpraktik Sesuai Jadwal; Klik disini

Wajib
8.

Scan Surat Pernyataan pernyataan mengenai atau Teknik pelayanan yang diberikan; Klik disini

Wajib
9.

Surat Rekomendasi Dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan

Wajib

  Peruntukan :   PANTI SEHAT PERORANGAN   Jenis Permohonan :   Perpanjangan

1.
Scan KTP / Pasport (untuk KTA);
Wajib
2.
STPT Lama Asli
Wajib
3.

Scan Surat Pernyataan pernyataan mengenai atau Teknik pelayanan yang diberikan; Klik disini

Wajib
4.

Scan Surat Pernyataan Bermaterai cukup Rp. 10.000 yang menyatakan bahwa data yang diserahkan adalah sah dan Benar serat akan Berpraktik Sesuai Jadwal; Klik disini

Wajib
5.
Foto Tempat Praktik (tampak depan, ruang tunggu dan ruang tindakan)
Wajib
6.
Scan Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang memiliki surat izin praktik
Wajib
7.
Scan Pas Foto Ukuran 3x4 berlatar belakang merah
Wajib
8.
Scan Sertifikat
Wajib
9.
Scan Rekomendasi dari Asosiasi / Organisasi profesi dibidang yang bersangkutan
Wajib
10.

Surat Rekomendasi Dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan

Wajib

  Peruntukan :   PANTI SEHAT PERORANGAN   Jenis Permohonan :   Perubahan

1.
Scan KTP / Pasport (untuk KTA);
Wajib
2.
SK pencabutan STPT
Wajib
3.
STPT Lama Asli
Wajib
4.

Scan Surat Pernyataan pernyataan mengenai atau Teknik pelayanan yang diberikan; Klik disini

Wajib
5.

Scan Surat Pernyataan Bermaterai cukup Rp. 10.000 yang menyatakan bahwa data yang diserahkan adalah sah dan Benar serat akan Berpraktik Sesuai Jadwal; Klik disini

Wajib
6.
Foto Tempat Praktik (tampak depan, ruang tunggu dan ruang tindakan)
Wajib
7.
Scan Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang memiliki surat izin praktik
Wajib
8.
Scan Pas Foto Ukuran 3x4 berlatar belakang merah
Wajib
9.
Scan Sertifikat
Wajib
10.
Scan Rekomendasi dari Asosiasi / Organisasi profesi dibidang yang bersangkutan
Wajib
11.

Surat Rekomendasi Dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan

Wajib

  Peruntukan :   PANTI SEHAT BERKELOMPOK   Jenis Permohonan :   Baru

1.
Scan KTP / Pasport (untuk KTA);
Wajib
2.
NIB dan KBLI sesuai lokasi tempat praktik
Wajib
3.

Scan Surat Pernyataan pernyataan mengenai atau Teknik pelayanan yang diberikan; Klik disini

Wajib
4.

Scan Surat Pernyataan Bermaterai cukup Rp. 10.000 yang menyatakan bahwa data yang diserahkan adalah sah dan Benar serat akan Berpraktik Sesuai Jadwal; Klik disini

Wajib
5.
Foto Tempat Praktik (tampak depan, ruang tunggu dan ruang tindakan)
Wajib
6.
Scan Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang memiliki surat izin praktik
Wajib
7.
Scan Pas Foto Ukuran 3x4 berlatar belakang merah
Wajib
8.
Scan Sertifikat
Wajib
9.
Scan Rekomendasi dari Asosiasi / Organisasi profesi dibidang yang bersangkutan
Wajib
10.

Surat Rekomendasi Dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan

Wajib
11.
Kerjasama limbah (khusus bekam)
Tentatif

  Peruntukan :   PANTI SEHAT BERKELOMPOK   Jenis Permohonan :   Perpanjangan

1.
Scan KTP / Pasport (untuk KTA);
Wajib
2.
NIB dan KBLI sesuai lokasi tempat praktik
Wajib
3.
STPT Lama Asli
Wajib
4.

Scan Surat Pernyataan pernyataan mengenai atau Teknik pelayanan yang diberikan; Klik disini

Wajib
5.

Scan Surat Pernyataan Bermaterai cukup Rp. 10.000 yang menyatakan bahwa data yang diserahkan adalah sah dan Benar serat akan Berpraktik Sesuai Jadwal; Klik disini

Wajib
6.
Foto Tempat Praktik (tampak depan, ruang tunggu dan ruang tindakan)
Wajib
7.
Scan Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang memiliki surat izin praktik
Wajib
8.
Scan Pas Foto Ukuran 3x4 berlatar belakang merah
Wajib
9.
Scan Sertifikat
Wajib
10.
Scan Rekomendasi dari Asosiasi / Organisasi profesi dibidang yang bersangkutan
Wajib
11.

Surat Rekomendasi Dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan

Wajib
12.
Kerjasama limbah (khusus bekam)
Tentatif

  Peruntukan :   PANTI SEHAT BERKELOMPOK   Jenis Permohonan :   Perubahan

1.
Scan KTP / Pasport (untuk KTA);
Wajib
2.
SK pencabutan STPT
Wajib
3.
STPT Lama Asli
Wajib
4.
NIB dan KBLI sesuai lokasi tempat praktik
Wajib
5.

Scan Surat Pernyataan pernyataan mengenai atau Teknik pelayanan yang diberikan; Klik disini

Wajib
6.

Scan Surat Pernyataan Bermaterai cukup Rp. 10.000 yang menyatakan bahwa data yang diserahkan adalah sah dan Benar serat akan Berpraktik Sesuai Jadwal; Klik disini

Wajib
7.
Foto Tempat Praktik (tampak depan, ruang tunggu dan ruang tindakan)
Wajib
8.
Scan Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang memiliki surat izin praktik
Wajib
9.
Scan Pas Foto Ukuran 3x4 berlatar belakang merah
Wajib
10.
Scan Sertifikat
Wajib
11.
Scan Rekomendasi dari Asosiasi / Organisasi profesi dibidang yang bersangkutan
Wajib
12.

Surat Rekomendasi Dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan

Wajib
13.
Kerjasama limbah (khusus bekam)
Tentatif