Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang diselenggarakan oleh Tenaga Kesehatan yang memiliki kewenangan untuk memberikan pelayanan langsung kepada pasien/klien
angka Waktu Pelayanan IZIN TEMPAT PRAKTIK DOKTER GIGI SPESIALIS ditetapkan paling lama 14 (empat belas) hari kerja terhitung sejak diterimanya kelengkapan/kesesuaian dokumen persyaratan secara Lengkap dan Benar
1 | Pemohon mengajukan permohonan pendaftaran secara online di http://dpmptsp.tangerangselatankota.go.id/ atau https://simponie.tangerangselatankota.go.id/ |
|
|
2 | Pemeriksaan berkas administrasi |
Pemohon mendapatkan Whatsapp persetujuan dan dapat mencetak Tanda Bukti Pendaftaran (jika berkas sesuai) atau Whatsapp penolakan (jika berkas tdk sesuai). |
|
3 | Peninjauan lokasi obyek izin |
|
|
4 | Persiapan cetak SK Izin |
Pemohon akan mendapatkan pemberitahuan melalui Whatsapp bahwa izin sudah jadi |
|
5 | Pencetakan dan pengiriman SK Izin |
|
Peruntukan : PRAKTIK MANDIRI DOKTER GIGI SPESIALIS BARU Jenis Permohonan : Tidak pernah Praktik lebih dari 5 Tahun
Bukti Pemenuhan Kompetensi
Peruntukan : PRAKTIK MANDIRI DOKTER GIGI SPESIALIS BARU Jenis Permohonan : SIP 2 atau SIP 3
Peruntukan : PRAKTIK MANDIRI DOKTER GIGI SPESIALIS BARU Jenis Permohonan : Perubahan
Peruntukan : PRAKTIK MANDIRI DOKTER GIGI SPESIALIS BARU Jenis Permohonan : Perpanjangan
Peruntukan : PRAKTIK MANDIRI DOKTER GIGI SPESIALIS BARU Jenis Permohonan : Baru Lulus Kurang dari 5 Tahun
Peruntukan : PRAKTIK MANDIRI DOKTER GIGI SPESIALIS LAMA Jenis Permohonan : Tidak pernah Praktik lebih dari 5 Tahun
Bukti Pemenuhan Kompetensi
Peruntukan : PRAKTIK MANDIRI DOKTER GIGI SPESIALIS LAMA Jenis Permohonan : SIP 2 atau SIP 3
Peruntukan : PRAKTIK MANDIRI DOKTER GIGI SPESIALIS LAMA Jenis Permohonan : Perubahan
Peruntukan : PRAKTIK MANDIRI DOKTER GIGI SPESIALIS LAMA Jenis Permohonan : Perpanjangan
Peruntukan : PRAKTIK MANDIRI DOKTER GIGI SPESIALIS LAMA Jenis Permohonan : Baru Lulus Kurang dari 5 Tahun