header

List Perizinan Paralel

List Perizinan

Jangka waktu pemrosesan izin terhitung sejak berkas dinyatakan lengkap dan benar.
Daftar Sekarang

Surat Keterangan Zona Menara Telekomunikasi

Surat Keterangan Zona Menara adalah wilayah yang terdiri dari titik-titik zona lokasi yang telah ditentukan untuk untuk pembangunan menara telekomunikasi bersama

Surat Keterangan Zona Menara merupakan dasar untuk penerbitan IMB Menara.

Kewajiban setiap orang atau badan Penyedia Menara Tekomunikasi untuk memiliki Surat keterangan Zona Menara sesuai dengan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi

 

Produk Ijin :

Surat Keterangan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Masa Berlaku : 3 Bulan

Biaya : Tidak ada Biaya

  1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi;
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
  3. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan di Propinsi Banten;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi;
  5. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
  6. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
  7. Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
  8. Keputusan Walikota Tangerang Selatan Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pendelegasian wewenang Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
  9. Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pengendalian Pembangunan Menara Telekomunikasi;
  10. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M.KOMINFO/03/2009 dan Nomor 3/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi;

Jangka Waktu Pelayanan Surat Keterangan Zona Menara ditetapkan paling lama 9 (sembilan) hari kerja terhitung sejak diterimanya kelengkapan/kesesuaian dokumen persyaratan secara Lengkap dan Benar

 

1 Pemohon mengajukan permohonan pendaftaran secara online di https://simponie.tangerangselatankota.go.id
 
  • Pemohon membuat akun pendaftaran dan akan mendapatkan username/password; mengisi form pendaftaran; dan mengunggah/mengirim dokumen persyaratan.
2 Pemeriksaan berkas administrasi
 
  • Pemohon mendapatkan SMS persetujuan dan dapat mencetak Tanda Bukti Pendaftaran (jika berkas sesuai) atau SMS penolakan (jika berkas tdk sesuai).
3 Peninjauan lokasi obyek izin
 
  • Pemohon mendapatkan SMS pemberitahuan jadwal peninjauan lokasi. Setelah dilakukan peninjauan lokasi, Pemohon diminta memberikan persetujuan Berita Acara.
4 Persiapan cetak SK Izin
 
  • Pemohon mendapatkan SMS pemberitahuan untuk datang ke kantor DPMPTSP dengan membawaTanda Bukti Pendaftaran dan berkas dokumen yang diunggah saat pendaftaran untuk diverifikasi fisik
5 Pencetakan dan pengiriman SK Izin
 
  • Pemohon menerima SK Izin.

  Peruntukan :   -   Jenis Permohonan :   Baru

1.
Titik Koordinat Pemasangan Menara Telekomunikasi
Wajib
2.
surat pengajuan titik koordinat menara telekomunikasi
Wajib
3.
Kartu Tanda Penduduk Penanggung Jawab
Wajib
4.
akta pendirian perusahaan beserta akta perubahan jika terdapat perubahan akta
Wajib
5.
foto lokasi menara telekomunikasi
Wajib
6.
gambar rancang bangun menara telekomunikasi
Wajib
7.

surat pernyataan bermeterai cukup mengenai Klik disini

  1. kesediaan bahwa bangunan menara akan digunakan sebagai menara telekomunikasi bersama;
  2. kesanggupan menyediakan jaringan fiber optik, CCTV, Wi-Fi, dan partisipasi terhadap pembangunan teknologi informasi dan komunikasi daerah; dan
  3. kesediaan untuk membongkar dan memindahkan bangunan menara apabila lahan yang digunakan akan dipakai untuk kepentingan umum.
Wajib
8.
Surat Kuasa Bermeterai Cukup Dan Kartu Tanda Penduduk Penerima Kuasa, Jika Pendaftaran Dikuasakan
Wajib
9.
Surat Pernyataan Bermeterai Cukup Tentang Kebenaran Dan Keabsahan (Klik Disini

Wajib

  Peruntukan :   -   Jenis Permohonan :   Perubahan

1.
Gambar Rencana Bentuk Menara Telekomunikasi
Wajib
2.
Titik Koordinat Pemasangan Menara Telekomunikasi
Wajib
3.
surat pengajuan titik koordinat menara telekomunikasi
Wajib
4.
Kartu Tanda Penduduk Penanggung Jawab
Wajib
5.
akta pendirian perusahaan beserta akta perubahan jika terdapat perubahan akta
Wajib
6.
foto lokasi menara telekomunikasi
Wajib
7.

surat pernyataan bermeterai cukup mengenai Klik disini

  1. kesediaan bahwa bangunan menara akan digunakan sebagai menara telekomunikasi bersama;
  2. kesanggupan menyediakan jaringan fiber optik, CCTV, Wi-Fi, dan partisipasi terhadap pembangunan teknologi informasi dan komunikasi daerah; dan
  3. kesediaan untuk membongkar dan memindahkan bangunan menara apabila lahan yang digunakan akan dipakai untuk kepentingan umum.
Wajib
8.
Surat Kuasa Bermeterai Cukup Dan Kartu Tanda Penduduk Penerima Kuasa, Jika Pendaftaran Dikuasakan
Wajib
9.
Surat Pernyataan Bermeterai Cukup Tentang Kebenaran Dan Keabsahan (Klik Disini

Wajib