header

List Perizinan Paralel

List Perizinan

Sk terbit akan di kirimkan via Pt pos Indonesia, Cek resi pengiriman di login pemohon.
Daftar Sekarang

Surat Kelayakan Konstruksi Menara Telekomunikasi

Surat Kelayakan Konstruksi Menara adalah Surat yang diberikan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan kepada pemilik Menara Telekomunikasi untuk dibolehkannya Menara Telekomunikasi beroperasi dalam jangka waktu tertentu

Kewajiban setiap orang atau badan pemilik Menara Tekomunikasi untuk memiliki Surat Kelayakan Konstruksi Menara sesuai dengan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi

 

Produk Ijin :

Surat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Masa Berlaku : 3 Tahun

Biaya : Tidak ada Biaya

  1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi;
  2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
  3. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Tangerang Selatan di Propinsi Banten;
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi;
  5. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
  6. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
  7. Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
  8. Keputusan Walikota Tangerang Selatan Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pendelegasian wewenang Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
  9. Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pengendalian Pembangunan Menara Telekomunikasi;
  10. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Komunikasi dan Informatika, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07/PRT/M/2009, Nomor 19/PER/M.KOMINFO/03/2009 dan Nomor 3/P/2009 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi;
  11. Keputusan Walikota Tangerang Selatan Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan terpadu Satu Pintu.

Jangka Waktu Pelayanan SURAT KELAYAKAN KONSTRUKSI MENARA ditetapkan paling lama 9 (sembilan) hari kerja terhitung sejak diterimanya kelengkapan/kesesuaian dokumen persyaratan secara Lengkap dan Benar

 

1 Pemohon mengajukan permohonan pendaftaran secara online di https://simponie.tangerangselatankota.go.id
 
  • Pemohon membuat akun pendaftaran dan akan mendapatkan username/password; mengisi form pendaftaran; dan mengunggah/mengirim dokumen persyaratan.
2 Pemeriksaan berkas administrasi
 
  • Pemohon mendapatkan SMS persetujuan dan dapat mencetak Tanda Bukti Pendaftaran (jika berkas sesuai) atau SMS penolakan (jika berkas tdk sesuai).
3 Peninjauan lokasi obyek izin
 
  • Pemohon mendapatkan SMS pemberitahuan jadwal peninjauan lokasi. Setelah dilakukan peninjauan lokasi, Pemohon diminta memberikan persetujuan Berita Acara.
4 Persiapan cetak SK Izin
 

 

5 Pencetakan dan pengiriman SK Izin
 
  • Pemohon menerima SK Izin.

  Peruntukan :   -   Jenis Permohonan :   Baru

1.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
2.
NPWP Perusahaan
Wajib
3.
Akta Pendirian Perusahaan, Perubahan dan Pengesahan dari Kementrian Hukum dan Ham (Bidang usaha Telekomunikasi)
Wajib
4.
SK IMB dan Gambar Lampiran IMB
Wajib
5.
Surat Kuasa asli dari Direktur perusahaan (bukan kuasa substitusi) dan KTP penerima kuasa
Wajib
6.

Surat pernyataan permohonan bermaterai cukup (Rp.10.000,00). (Contoh Silahkan Unduh Disini)

Wajib
7.
Surat Pernyataan Penjamin Konstruksi Dari Perencana Konstruksi (bagi bangunan yg belum berdiri) atau surat pernyataan pengkaji konstruksi (bagi bangunan yg sudah berdiri) dengan melampirkan sertifikat keahlian masing masing (SKA PERENCANA / SKA PENGKAJI) download disini
Wajib
8.
Surat Keterangan Zona Menara Telekomunikasi
Wajib
9.
Izin Genset (apabila menggunakan Genset)
Tentatif

  Peruntukan :   -   Jenis Permohonan :   Perubahan

1.
Surat Kelayakan Konstruksi Menara Telekomunikasi Lama
Wajib
2.
Surat Pernyataan Penjamin Konstruksi Dari Perencana Konstruksi (bagi bangunan yg belum berdiri) atau surat pernyataan pengkaji konstruksi (bagi bangunan yg sudah berdiri) dengan melampirkan sertifikat keahlian masing masing (SKA PERENCANA / SKA PENGKAJI) download disini
Wajib
3.

Surat pernyataan permohonan bermaterai cukup (Rp.10.000,00). (Contoh Silahkan Unduh Disini)

Wajib
4.
Surat Kuasa asli dari Direktur perusahaan (bukan kuasa substitusi) dan KTP penerima kuasa
Wajib
5.
Surat Keterangan Zona Menara Telekomunikasi
Wajib
6.
SK IMB dan Gambar Lampiran IMB
Wajib
7.
Akta Pendirian Perusahaan, Perubahan dan Pengesahan dari Kementrian Hukum dan Ham (Bidang usaha Telekomunikasi)
Wajib
8.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
9.
Scan NPWP Perusahaan
Wajib
10.
Izin Genset (apabila menggunakan Genset)
Tentatif

  Peruntukan :   -   Jenis Permohonan :   Perpanjangan

1.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
2.
Surat Pernyataan Penjamin Konstruksi Dari Perencana Konstruksi (bagi bangunan yg belum berdiri) atau surat pernyataan pengkaji konstruksi (bagi bangunan yg sudah berdiri) dengan melampirkan sertifikat keahlian masing masing (SKA PERENCANA / SKA PENGKAJI) download disini
Wajib
3.

Surat pernyataan permohonan bermaterai cukup (Rp.10.000,00). (Contoh Silahkan Unduh Disini)

Wajib
4.
Surat Kelayakan Konstruksi Menara Telekomunikasi Lama
Wajib
5.
Surat Kuasa asli dari Direktur perusahaan (bukan kuasa substitusi) dan KTP penerima kuasa
Wajib
6.
SK IMB dan Gambar Lampiran IMB
Wajib
7.
Akta Pendirian Perusahaan, Perubahan dan Pengesahan dari Kementrian Hukum dan Ham (Bidang usaha Telekomunikasi)
Wajib
8.
Scan NPWP Perusahaan
Wajib
9.
Surat Keterangan Zona Menara Telekomunikasi
Wajib
10.
Izin Genset (apabila menggunakan Genset)
Tentatif