header

List Perizinan Paralel

List Perizinan

Jangka waktu pemrosesan izin terhitung sejak berkas dinyatakan lengkap dan benar.
Daftar Sekarang

Izin Keluar Masuk Kota Tangerang Selatan

Pelayanan Administrasi yang diberikan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan kepada warga yang karena tugas dan pekerjaannya (di bidang yg di izinkan untuk beroperasi selama masa Pandemi COVID-19) harus melakukan perjalanan dinas keluar dan/atau masuk wilayah Kota Tangerang Selatan atau Jabodetabek selama masa pandemi COVID-19. Pelayanan perizinan ini juga diberikan untuk warga yang perlu bepergian masuk/keluar Kota Tangerang Selatan karena kondisi emergency, antara lain seperti sakit atau keluarga meninggal.

Perjalanan orang berpergian berdomisili Jabodetabek di dalam wilayah Jabodetabek tidak memerlukan perizinan ini

Perjalanan orang bepergian dikelompokan dalam 2 macam yaitu:

1. Perjalanan berulang (aktivitas rutin selama masa PSBB) dan,

2. Perjalanan sekali (situasional karena keadaan tertentu)

Pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pembatasan kegiatan berpergian keluar dan/atau masuk wilayah Kota Tangerang Selatan atau Jabodetabek selama masa pandemi COVID-19 senantiasa dilakukan oleh Aparatur Pemerintah sesuai dengan kewenangannya berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.

Sektor usaha yang diizinkan bepergian/beroperasi selama masa PSBB :

1. Kesehatan

2. Bahan Pangan/Makanan/Minuman

3. Energi

4. Komunikasi dan Teknologi dan Informatika

5. Keuangan

6. Logistik

7. Perhotelan

8. Konstruksi

9. Industri Strategis

10. Pelayanan Dasar, Utilitas Publik, dan Industri yang ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu

11. Pemenuhan Kebutuhan Sehari-hari.

1. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.

2. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ MENKES/249/2020 tentang Penetapan Pembatsan Sosial Berskala Besar Di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID19)

3. Keputusan Walikota Tangerang Selatan Nomor 338/ Kep.155-Hulk/2020 tentang Perpanjangan Kedua Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019

4. Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019.

5. Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2020  Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019.

1. Buka situs www.simponie.tangerangselatankota.go.id

2. Klik tombol “Urus SIKM” 

3. Persiapkan berkas persyaratan

4. Isi formulir permohonan

5. Cek secara berkala pengajuan perizinan

6. Cetak dokumen.

  Peruntukan :   -   Jenis Permohonan :   Keluar Kota Tangerang Selatan

1.
Surat Pengantar dari Ketua RT yang diketahui ketua RW tempat tinggalnya. *Form Download Disini
Wajib
2.
Pindaian KTP Pemohon
Wajib
3.
Surat Keterangan:
  1. Surat Perjalanan Dinas Keluar JABODETABEK dan Banten (Untuk Perjalanan Sekali).
  2. Surat Keterangan Bekerja Bagi Pekerja yang Tempat Kerjanya di Luar Kota Tangerang Selatan (Untuk Perjalanan Berulang). Form Download disini
  3. Surat Keterangan Maksud Kunjungan Dari Kelurahan/Desa Asal (Termasuk Urusan Darurat Antara Lain Berhubungan Dengan Keluarga Meninggal Dunia, Sakit, dan Kebencanaan). Form Download disini
Wajib
4.
 Surat Pernyataan Sehat Bermaterai Masuk Kota Tangerang Selatan dan Dilampirkan Hasil Rapid Test ( Dalam Satu File ) "Form Download Disini
Wajib

  Peruntukan :   -   Jenis Permohonan :   Masuk Kota Tangerang Selatan

1.
Surat Keterangan:
  1. Surat Tugas/Undangan dari Instansi/Perusahaan Tempat Bekerja di Tangerang Selatan (Untuk Perjalanan Sekali).
  2. Surat Keterangan Bekerja bagi Pekerja yang Tempat Kerjanya Berada di Kota Tangerang Selatan (Untuk Perjalanan Berulang). Form Download disini
  3. Surat Keterangan Maksud Kunjungan Dari Kelurahan/Desa Asal (Termasuk Urusan Darurat Antara Lain Berhubungan Dengan Keluarga Meninggal Dunia, Sakit, dan Kebencanaan). Form Download disini
Wajib
2.
Pindaian Kartu Tanda Penduduk (KTP) Tangerang Selatan atau KTP WNA/ Izin tinggal tetap/ Paspor Bagi Orang Asing
Wajib
3.
Surat Keterangan Maksud Kunjungan Dari Kelurahan/Desa Asal (Termasuk Urusan Darurat Antara Lain Berhubungan Dengan Keluarga Meninggal Dunia, Sakit, Dan Kebencanaan). Form Download Disini
Wajib
4.
 Surat Pernyataan Sehat Bermaterai Masuk Kota Tangerang Selatan dan Dilampirkan Hasil Rapid Test ( Dalam Satu File ) "Form Download Disini
Wajib