Peil Banjir adalah pengaturan ketinggian minimal lantai bangunan yang ditentukan berdasarkan lokasi bangunan tersebut, yang bertujuan untuk mencegah air banjir meluap dan masuk ke dalam bangunan jika lantai terlalu rendah.
Peruntukan : - Jenis Permohonan : Baru
*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon .
Kontur Lahan / Elevasi Eksisting Format AutoCad (DWG) *maks. AutoCad versi 2010
Kajian Drainase dari konsultan dengan keahlian Sumber Daya Air yang berbadan Hukum untuk bangunan yg disyaratkan sbb: