Verifikasi Cepat dengan Kartu Identitas (KTP)
Pindai atau unggah foto KTP asli Anda untuk pengisian data otomatis secara instan. Data tetap dapat Anda periksa dan perbaiki sebelum pendaftaran.
Pemberitahuan Penting: Wajib menggunakan data identitas diri yang sah dan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) resmi yang tercatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Data kependudukan tersebut merupakan dasar acuan dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) perizinan yang diajukan. Setelah akun terdaftar, data identitas tidak dapat diubah langsung dan perubahan data hanya dapat dilakukan melalui mekanisme pengajuan ke DPMPTSP Kota Tangerang Selatan.
Kartu Identitas Terverifikasi
Data kartu identitas telah terisi ke formulir. Anda dapat menyalin data fisik di bawah atau menyesuaikan langsung pada formulir.