SIMPONIE DPMPTSP Kota Tangerang Selatan
header

List Perizinan Paralel

List Perizinan

Sk terbit akan di kirimkan via Pt pos Indonesia, Cek resi pengiriman di login pemohon.
Daftar Sekarang

Surat Izin Usaha Perdagangan Pengelolaan Pasar Tradisional

Izin untuk dapat melaksanakan usaha pengelolaan Pasar Tradisional yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah.

Output : SK Kepala DPMPTSP dan Sertifikat

Masa berlaku : 5 tahun

Biaya  : Non Retribusi

  1. Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Pendaftaran Usaha Perindustrian dan Perdagangan
  2. Peraturan Walikota No. 2 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisioanal, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern

Jangka Waktu Pelayanan IZIN PENGELOLAAN PASAR TRADISIONAL ditetapkan paling lama 9 (sembilan) hari kerja terhitung sejak diterimanya kelengkapan/kesesuaian dokumen persyaratan secara Lengkap dan Benar dan pemohon telah mencetak Tanda Bukti Pendaftaran.

1

Pemohon mengajukan permohonan pendaftaran secara online di http://dpmptsp.tangerangselatankota.go.id/ atau https://simponie.tangerangselatankota.go.id/

 
  • Pemohon membuat akun pendaftaran dan akan mendapatkan username/password; mengisi form pendaftaran; dan mengunggah/mengirim dokumen persyaratan.
2 Pemeriksaan berkas administrasi
 
  • Pemohon mendapatkan SMS persetujuan dan dapat mencetak Tanda Bukti Pendaftaran (jika berkas sesuai) atau SMS penolakan (jika berkas tdk sesuai).
3 Peninjauan lokasi obyek izin
 
  • Pemohon mendapatkan SMS pemberitahuan jadwal peninjauan lokasi. Setelah dilakukan peninjauan lokasi, Pemohon diminta memberikan persetujuan Berita Acara.
4 Persiapan cetak SK Izin
 
  • Pemohon akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS gateway bahwa izin sudah jadi dan akan segera dikirim melalui jasa pengiriman ke alamat Pemohon
5 Pencetakan dan Pengiriman SK Izin melalui POS
 
  • Pemohon menerima SK Izin.

 

  Peruntukan :   BERDIRI SENDIRI   Jenis Permohonan :   Baru

1.

Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar. (Contoh Silahkan Unduh Disini )

Wajib
2.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
3.
Pas foto berwarna 3x4 2 lembar (Direktur)
Wajib
4.
BPJS Ketenagakerjaan
Wajib
5.
Scan PBB STTS Tahun Terakhir
Wajib
6.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Wajib
7.
Scan Bukti Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian Sewa Menyewa
Wajib
8.
Surat kuasa bermaterai cukup (10.000,00) dan KTP Asli Penerima Kuasa. (Jika dikuasakan) .
Tentatif

  Peruntukan :   BERDIRI SENDIRI   Jenis Permohonan :   Daftar Ulang

1.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
2.

Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar. (Contoh Silahkan Unduh Disini )

Wajib
3.
Scan Surat Izin Lama Asli
Wajib
4.
Pas foto berwarna 3x4 2 lembar (Direktur)
Wajib
5.
Surat Permohonan Perubahan Izin
Wajib

  Peruntukan :   BERDIRI SENDIRI   Jenis Permohonan :   Perubahan

1.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Wajib
2.
Scan PBB STTS Tahun Terakhir
Wajib
3.
BPJS Ketenagakerjaan
Wajib
4.
Scan Bukti Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian Sewa Menyewa
Wajib
5.
Surat Permohonan Penggantian Izin
Wajib
6.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
7.
Scan Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (Jika Hilang/Rusak)
Wajib
8.

Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar. (Contoh Silahkan Unduh Disini )

Wajib
9.
Pas foto berwarna 3x4 2 lembar (Direktur)
Wajib

  Peruntukan :   BERDIRI SENDIRI   Jenis Permohonan :   Penggantian

1.
Surat Permohonan Penggantian Izin
Wajib
2.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
3.
Scan Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (Jika Hilang/Rusak)
Wajib
4.

Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar. (Contoh Silahkan Unduh Disini )

Wajib
5.
Pas foto berwarna 3x4 2 lembar (Direktur)
Wajib
6.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Wajib
7.
Scan PBB STTS Tahun Terakhir
Wajib
8.
Scan Bukti Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian Sewa Menyewa
Wajib
9.
BPJS Ketenagakerjaan
Wajib

  Peruntukan :   Terintegrasi Dengan Pusat Pembelanjaan/Bangunan Lainnya   Jenis Permohonan :   Baru

1.

Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar. (Contoh Silahkan Unduh Disini )

Wajib
2.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
3.
Pas foto berwarna 3x4 2 lembar (Direktur)
Wajib
4.
BPJS Ketenagakerjaan
Wajib
5.
Scan PBB STTS Tahun Terakhir
Wajib
6.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Wajib
7.
Scan Bukti Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian Sewa Menyewa
Wajib
8.
Surat kuasa bermaterai cukup (10.000,00) dan KTP Asli Penerima Kuasa. (Jika dikuasakan) .
Tentatif

  Peruntukan :   Terintegrasi Dengan Pusat Pembelanjaan/Bangunan Lainnya   Jenis Permohonan :   Daftar Ulang

1.
Surat Permohonan Perubahan Izin
Wajib
2.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
3.

Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar. (Contoh Silahkan Unduh Disini )

Wajib
4.
Scan Surat Izin Lama Asli
Wajib
5.
Pas foto berwarna 3x4 2 lembar (Direktur)
Wajib

  Peruntukan :   Terintegrasi Dengan Pusat Pembelanjaan/Bangunan Lainnya   Jenis Permohonan :   Perubahan

1.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Wajib
2.
Scan PBB STTS Tahun Terakhir
Wajib
3.
BPJS Ketenagakerjaan
Wajib
4.
Scan Bukti Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian Sewa Menyewa
Wajib
5.
Surat Permohonan Penggantian Izin
Wajib
6.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
7.
Scan Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (Jika Hilang/Rusak)
Wajib
8.

Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar. (Contoh Silahkan Unduh Disini )

Wajib
9.
Pas foto berwarna 3x4 2 lembar (Direktur)
Wajib

  Peruntukan :   Terintegrasi Dengan Pusat Pembelanjaan/Bangunan Lainnya   Jenis Permohonan :   Penggantian

1.
Surat Permohonan Penggantian Izin
Wajib
2.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
3.
Scan Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian (Jika Hilang/Rusak)
Wajib
4.

Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar. (Contoh Silahkan Unduh Disini )

Wajib
5.
Pas foto berwarna 3x4 2 lembar (Direktur)
Wajib
6.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Wajib
7.
Scan PBB STTS Tahun Terakhir
Wajib
8.
BPJS Ketenagakerjaan
Wajib
9.
Scan Bukti Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian Sewa Menyewa
Wajib