header

List Perizinan Paralel

List Perizinan

Sk terbit akan di kirimkan via Pt pos Indonesia, Cek resi pengiriman di login pemohon.
Daftar Sekarang

Izin Penyelenggaraan Klinik Hemodialisa

izin penyelenggaraan yang dikeluarkan pemerintah daerah untuk fasilitas pelayanan kesehatan yang melayani gagal ginjal dengan menggunakan alat khusus dengan tujuan mengeluarkan toksin uremik dan mengatur cairan, elektrolit tubuh 

Output : Sertifikat

Masa berlaku5 tahun

Biaya  : Non Retribusi

 

  1. Permenkes  No. 812 Tahun 2010

Jangka Waktu Pelayanan IZIN PENYELENGGARAAN KLINIK HEMODIALISA ditetapkan paling lama 9 (sembilan) hari kerja terhitung sejak diterimanya kelengkapan/kesesuaian dokumen persyaratan secara Lengkap dan Benar

1

Pemohon mengajukan permohonan pendaftaran secara online di http://dpmptsp.tangerangselatankota.go.id/ atau https://simponie.tangerangselatankota.go.id/

 

  • Pemohon membuat akun pendaftaran dan akan mendapatkan username/password; mengisi form pendaftaran; dan mengunggah/mengirim dokumen persyaratan.

2

Pemeriksaan berkas administrasi

 

  • Pemohon mendapatkan SMS persetujuan dan dapat mencetak Tanda Bukti Pendaftaran (jika berkas sesuai) atau SMS penolakan (jika berkas tdk sesuai).

3

Peninjauan lokasi obyek izin

 

  • Pemohon mendapatkan SMS pemberitahuan jadwal peninjauan lokasi. Setelah dilakukan peninjauan lokasi, Pemohon diminta memberikan persetujuan Berita Acara.

4

Persiapan cetak SK Izin

 

  • Pemohon akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS gateway bahwa izin sudah jadi dan akan segera dikirim melalui jasa pengiriman ke alamat Pemohon..

5

Pencetakan dan pengiriman SK Izin

 

  • Pemohon menerima SK Izin.

  Peruntukan :   -   Jenis Permohonan :   Baru

1.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
2.
Rekomendasi Dinas Kesehatan Provinsi Banten
Wajib
3.
Persyaratan Teknis Tenaga Medis : Tenaga Kefarmasian ( Scan Surat Izin Praktik Apoteker Sesuai Dengan Alamat Klinik )
Wajib
4.
Persyaratan Teknis Tenaga Medis : Tenaga Kesehatan Lain ( Scan Surat Izin Praktik Sesuai Dengan Alamat Klinik )
Wajib
5.
Persyaratan Teknis Tenaga Medis : Tenaga Keperawatan ( Scan Surat Izin Praktik Sesuai Dengan Alamat Klinik )
Wajib
6.
Persyaratan Teknis Tenaga Medis: Dokter Pelaksana Harian ( Scan Surat Izin Praktik (SIP) Sesuai nama dan klinik tersebut, Surat Pernyataan Bersedia menjadi Dokter Pelaksanaan Harian di Klinik Tersebut, Sertifikat Pelatihan Ilmu Kecantikan/Estetika Medik yang Berlaku Minimal 96 Jam (Masih Berlaku dalam 5 Tahun Terakhir )
Wajib
7.
Persyaratan Teknis Tenaga Medis : Dokter Penanggung Jawab ( Scan Surat Izin Praktik (SIP) sesuai nama dan alamat klinik tersebut, Surat Pernyataan Bersedia Menjadi Dokter Penanggung Jawab di Klinik Tersebut Bermaterai Rp.10.000,00)
Wajib
8.

Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar. (Contoh Silahkan Unduh Disini )

Wajib
9.
Persyaratan Teknis ( Lokasi, Bangunan, Prasarana, Ketenagaan/SDM, Peralatan, Kefarmasian,Laboratorium disesuaikan dengan kebutuhan/Klasifikasi Klinik )
Wajib
10.
Rekomendasi PERNEFRI
Wajib
11.
Persyaratan Teknis Tenaga Medis : Tenaga Non Kesehatan ( Scan Surat Terdaftar Pengobatan Tradisional Sesuai Dengan Alamat Klinik )
Tentatif

  Peruntukan :   -   Jenis Permohonan :   Perpanjangan

1.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
2.
Persyaratan Teknis Tenaga Medis : Tenaga Kefarmasian ( Scan Surat Izin Praktik Apoteker Sesuai Dengan Alamat Klinik )
Wajib
3.
Persyaratan Teknis Tenaga Medis : Tenaga Kesehatan Lain ( Scan Surat Izin Praktik Sesuai Dengan Alamat Klinik )
Wajib
4.
Persyaratan Teknis Tenaga Medis : Tenaga Keperawatan ( Scan Surat Izin Praktik Sesuai Dengan Alamat Klinik )
Wajib
5.
Persyaratan Teknis Tenaga Medis: Dokter Pelaksana Harian ( Scan Surat Izin Praktik (SIP) Sesuai nama dan klinik tersebut, Surat Pernyataan Bersedia menjadi Dokter Pelaksanaan Harian di Klinik Tersebut, Sertifikat Pelatihan Ilmu Kecantikan/Estetika Medik yang Berlaku Minimal 96 Jam (Masih Berlaku dalam 5 Tahun Terakhir )
Wajib
6.
Persyaratan Teknis Tenaga Medis : Dokter Penanggung Jawab ( Scan Surat Izin Praktik (SIP) sesuai nama dan alamat klinik tersebut, Surat Pernyataan Bersedia Menjadi Dokter Penanggung Jawab di Klinik Tersebut Bermaterai Rp.10.000,00)
Wajib
7.

Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar. (Contoh Silahkan Unduh Disini )

Wajib
8.
Persyaratan Teknis ( Lokasi, Bangunan, Prasarana, Ketenagaan/SDM, Peralatan, Kefarmasian,Laboratorium disesuaikan dengan kebutuhan/Klasifikasi Klinik )
Wajib
9.
Scan Izin Operasional Hemodialisa Lama
Wajib
10.
Persyaratan Teknis Tenaga Medis : Tenaga Non Kesehatan ( Scan Surat Terdaftar Pengobatan Tradisional Sesuai Dengan Alamat Klinik )
Tentatif

  Peruntukan :   -   Jenis Permohonan :   Perubahan

1.

Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar. (Contoh Silahkan Unduh Disini )

Wajib
2.
Persyaratan Teknis Tenaga Medis : Tenaga Kefarmasian ( Scan Surat Izin Praktik Apoteker Sesuai Dengan Alamat Klinik )
Wajib
3.
Persyaratan Teknis Tenaga Medis : Tenaga Kesehatan Lain ( Scan Surat Izin Praktik Sesuai Dengan Alamat Klinik )
Wajib
4.
Persyaratan Teknis Tenaga Medis : Tenaga Keperawatan ( Scan Surat Izin Praktik Sesuai Dengan Alamat Klinik )
Wajib
5.
Persyaratan Teknis Tenaga Medis: Dokter Pelaksana Harian ( Scan Surat Izin Praktik (SIP) Sesuai nama dan klinik tersebut, Surat Pernyataan Bersedia menjadi Dokter Pelaksanaan Harian di Klinik Tersebut, Sertifikat Pelatihan Ilmu Kecantikan/Estetika Medik yang Berlaku Minimal 96 Jam (Masih Berlaku dalam 5 Tahun Terakhir )
Wajib
6.
Persyaratan Teknis Tenaga Medis : Dokter Penanggung Jawab ( Scan Surat Izin Praktik (SIP) sesuai nama dan alamat klinik tersebut, Surat Pernyataan Bersedia Menjadi Dokter Penanggung Jawab di Klinik Tersebut Bermaterai Rp.10.000,00)
Wajib
7.
Persyaratan Teknis ( Lokasi, Bangunan, Prasarana, Ketenagaan/SDM, Peralatan, Kefarmasian,Laboratorium disesuaikan dengan kebutuhan/Klasifikasi Klinik )
Wajib
8.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
9.
Scan Izin Operasional Hemodialisa Lama
Wajib
10.
Persyaratan Teknis Tenaga Medis : Tenaga Non Kesehatan ( Scan Surat Terdaftar Pengobatan Tradisional Sesuai Dengan Alamat Klinik )
Tentatif