header

List Perizinan Paralel

List Perizinan

Jangka waktu pemrosesan izin terhitung sejak berkas dinyatakan lengkap dan benar.
Daftar Sekarang

Izin Praktik Mandiri Tenaga Kesehatan Pengobatan Tradisional

Izin Praktik Profesi adalah bukti tertulis yang dikeluarkan pemerintah daerah kepada dokter, perawat, bidan, apoteker dan tenaga ahli sebagai pemberian kewenangan untuk menjalankan praktik di bidang masing-masing.

Output  :  SK Izin/ Sertifikat Izin

Masa Berlaku  :  5 Tahun

Biaya  : Non Retribusi

CATATAN : Bagi Permohonan SIP Perubahan Harap menyerahkan SIP asli ke Kantor DPMPTSP/MPP Kota Tangerang Selatan.

Khusus SIP Dokter, Dokter Spesialis dan Dokter Gigi, agar menyerahkan Surat Tanda Registrasi (STR) ke Kantor DPMPTSP Kota Tangerang Selatan setelah SK Izin selesai (pada cek status sistem akan tertulis "Izin Selesai"). 

Fasyankes Baru adala Fasyankes belum memiliki izin operasional atau dalam pengurusan pembuatan izin operasional.

Fasyankes lama adalah fasyankes yang sudah beropersional dan telah memiliki izin operasional

1. Baru Lulus Kurang dari 5 Tahun

Bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan baru lulus pendidikan kurang dari 5 Tahun terhitung tanggal saat ijazah dikeluarkan sampai dengan tanggal pengajuan SIP.

Contoh Kasus:

a. Yang termasuk baru lulus kurang dari 5 Tahun adalah Tenaga Medis / Tenaga Kesehatan lulus tahun 2022, kemudian akan mengajukan SIP pada tahun 2024

b. Yang tidak termasuk baru lulus kurang dari 5 tahun adalah Tenaga Medis / Tenaga Kesehatan lulus tahun 2018, kemudian akan mengajukan SIP pada tahun 2024, jika seperti ini pengajuan SIPnya adalah Tidak Pernah Praktik lebih dari 5 tahun.

2. Tidak Pernah Praktik Lebih dari 5 Tahun

Bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang sudah tidak praktik lebih dari 5 Tahun terhitung sejak tanggal masa berlaku SIP terakhir atau jika sebelumnya tidak pernah memiliki SIP terhitung sejak tanggal lulus pendidikan kemudian akan mengajukan SIP.

Catatan:

Dipersyaratkan Bukti Pemenuhan Kompetensi

a. Bagi Tenaga Medis dikeluarkan oleh Kolegium; dan

b. Bagi Tenaga Kesehatan dikeluarkan oleh Institusi Pendidikan

Contoh Kasus:

a. Yang termasuk tidak pernah praktik lebih dari 5 tahun adalah Tenaga Medis / Tenaga Kesehatan yang SIPnya habis tanggal 17 Juli 2018 kemudian akan mengajukan SIP pada tanggal 17 Juli 2024, maka terhitung dari 17 Juli 2018 – 17 Juli 2024 adalah 6 tahun sehingga sudah lebih dari 5 tahun.

3. Perpanjangan

Bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang masa berlaku SIPnya akan habis atau sudah habis tetapi tidak lebih dari 5 tahun terhitung sejak tanggal masa berlaku SIP terakhir kemudian akan mengajukan perpanjangan SIP. Masa berlaku SIP 5 tahun sesuai dengan periode SIP tahun berjalan.

Catatan:

Berlaku hanya SIP yang akan habis atau sudah habis dengan ketentuan tersebut diatas, untuk pengajuan perpanjangan:

a. di Fasyankes yang sama; atau

b. di Fasyankes yang baru.

Sebelum melakukan perpanjangan wajib melakukan pencabutan SIP terlebih dahulu

Contoh Kasus:

a. Tenaga Medis / Tenaga Kesehatan A praktik di Fasyankes A, SIP Fasyankes A nya sudah habis dan melanjutkan praktik di Fasyankes A. Maka, memilih peruntukkan perpanjangan

4. SIP ke-2 atau SIP ke-3

Bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang akan mengajukan SIP ke-2 dan/atau SIP ke-3. Masa berlaku SIP sesuai dengan SIP ke-1

5. Perubahan

Bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang ingin melakukan perubahan jika ditemukan adanya kesalahan / ketidaksesuaian data SIPnya.

a. Persyaratan Nomor 1 sampai dengan Nomor 4, jika ada perubahan salah pengetikan, salah penginputan dan perubahan jadwal praktik;

b. Persyaratan Nomor 1 sampai dengan Nomor 10, jika berpindah tempat praktik;

c. Persyaratan Nomor 1 sampai dengan Nomor 4 dan Nomor 10 sampai dengan Nomor 12, jika ingin melakukan perubahan SIP Deskresi; dan

d. Persyaratan Nomor 1 sampai dengan Nomor 12, jika berpindah tempat praktik disertai dengan perpanjangan. 

Contoh Kasus:

a. Terdapat perbedaan data alamat pada SIP Tenaga Medis / Tenaga Kesehatan misalnya Alamat Praktik yang tercatat jl. Kana Mas Blok E/2 no.75 rt rw 06/06 villa pamulang mas I kelurahan bambu apus kec.pamulang seharusnya jl. Kana mas, komplek villa pamulang mas jl.kel. Bambu apus, kec. Pamulang.

b. Tenaga Medis / Tenaga Kesehatan akan berpindah lokasi tempat praktiknya, misalnya dari Fasyankes A ke Fasyankes B.

6. Pencabutan

Bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan yang akan:

a. Mengajukan perpanjangan SIP;

b. Mengajukan pindah tempat praktik;

dan c. Tidak praktik lagi.

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 Tentang Kesehatan;
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan; 
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tantang Kesehatan

Jangka Waktu Pelayanan IZIN TEMPAT PRAKTIK MANDIRI TENAGA KESEHATAN PENGOBATAN TRADISIONAL ditetapkan paling lama 14 (empat belas) hari kerja terhitung sejak diterimanya kelengkapan/kesesuaian dokumen persyaratan secara Lengkap dan Benar

1 Pemohon mengajukan permohonan pendaftaran secara online di http://dpmptsp.tangerangselatankota.go.id/ atau https://simponie.tangerangselatankota.go.id/
 
  • Pemohon membuat akun pendaftaran dan akan mendapatkan username/password; mengisi form pendaftaran; dan mengunggah/mengirim dokumen persyaratan.
2 Pemeriksaan berkas administrasi
 

Pemohon mendapatkan Whatsapp persetujuan dan dapat mencetak Tanda Bukti Pendaftaran (jika berkas sesuai) atau SMS penolakan (jika berkas tdk sesuai).

3 Peninjauan lokasi obyek izin
 

Pemohon mendapatkan Whatsapp pemberitahuan jadwal peninjauan lokasi. Setelah dilakukan peninjauan lokasi, Pemohon diminta memberikan persetujuan Berita Acara.

4 Persiapan cetak SK Izin
 

Pemohon akan mendapatkan pemberitahuan melalui Whatsaapp bahwa izin sudah jadi dan akan segera dikirim melalui jasa pengiriman ke alamat Pemohon.

5 Pencetakan dan pengiriman SK Izin
 
  • Pemohon menerima SK Izin.

  Peruntukan :   PRAKTIK MANDIRI TENAGA KESEHATAN PENGOBATAN TRADISIONAL BARU   Jenis Permohonan :   Baru Lulus Kurang dari 5 Tahun

1.
Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar beserta jadwal praktik, (klik disini)

Wajib
2.
Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Limbah Medis Dengan Pihak Ke Tiga
Wajib
3.
Ijazah Asli
Wajib
4.
Pas Foto Berwarna Terbaru Berlatar Belakang Merah (format jpg)
Wajib
5.
STR Salinan (yang masih memiliki masa berlaku) dan STR seumur hidup
Wajib
6.
Bukti Kepesertaan BPJS Kesehatan
Wajib
7.
KTP asli
Wajib
8.
Bukti pembayaran PBB tahun berjalan (Jika Tempat Praktik Milik Sendiri)
Tentatif
9.
Bukti Bayar Iuran Terakhir BPJS Ketenagakerjaan
Tentatif
10.
Tanda Bukti Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Jika Belum Menjadi Peserta Klik disini
Tentatif

  Peruntukan :   PRAKTIK MANDIRI TENAGA KESEHATAN PENGOBATAN TRADISIONAL BARU   Jenis Permohonan :   Tidak pernah Praktik lebih dari 5 Tahun

1.
Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar beserta jadwal praktik, (klik disini)

Wajib
2.
Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Limbah Medis Dengan Pihak Ke Tiga
Wajib
3.
Salinan Bukti Kepemilikan Atau Hak Atas Tempat Usaha Berupa Perjanjian Sewa Atau Sejenisnya
Wajib
4.
Pas Foto Berwarna Terbaru Berlatar Belakang Merah (format jpg)
Wajib
5.
KTP asli
Wajib
6.
Ijazah Asli
Wajib
7.

Bukti Pemenuhan Kompetensi

  • Tenaga Medis dikeluarkan oleh Kolegium;
  • Tenaga Kesehatan dikeluarkan oleh Institusi 
  • Wajib
    8.
    STR Salinan (yang masih memiliki masa berlaku) dan STR seumur hidup
    Wajib
    9.
    Bukti pembayaran PBB tahun berjalan (Jika Tempat Praktik Milik Sendiri)
    Tentatif
    10.
    Bukti Bayar Iuran Terakhir BPJS Ketenagakerjaan
    Tentatif
    11.
    Tanda Bukti Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Jika Belum Menjadi Peserta Klik disini
    Tentatif

      Peruntukan :   PRAKTIK MANDIRI TENAGA KESEHATAN PENGOBATAN TRADISIONAL BARU   Jenis Permohonan :   SIP 2 atau SIP 3

    1.
    Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar beserta jadwal praktik, (klik disini)

    Wajib
    2.
    Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Limbah Medis Dengan Pihak Ke Tiga
    Wajib
    3.
    Salinan Bukti Kepemilikan Atau Hak Atas Tempat Usaha Berupa Perjanjian Sewa Atau Sejenisnya
    Wajib
    4.
    Pas Foto Berwarna Terbaru Berlatar Belakang Merah (format jpg)
    Wajib
    5.
    Bukti Kepesertaan BPJS Kesehatan
    Wajib
    6.
    KTP asli
    Wajib
    7.
    SIP 1 dan ata SIP 2 yang dimiliki dan masih berlaku
    Wajib
    8.
    STR Salinan (yang masih memiliki masa berlaku) dan STR seumur hidup
    Wajib
    9.
    Bukti Pembayaran PBB Tahun Betjalan (Jika Tempat Praktik Milik Sendiri)
    Tentatif
    10.
    Bukti Bayar Iuran Terakhir BPJS Ketenagakerjaan
    Tentatif
    11.
    Tanda Bukti Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Jika Belum Menjadi Peserta Klik disini
    Tentatif

      Peruntukan :   PRAKTIK MANDIRI TENAGA KESEHATAN PENGOBATAN TRADISIONAL BARU   Jenis Permohonan :   Perubahan

    1.
    STR Salinan (yang masih memiliki masa berlaku) dan STR seumur hidup
    Wajib
    2.
    Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar beserta jadwal praktik, (klik disini)

    Wajib
    3.
    SIP Lama Asli
    Wajib
    4.
    Pas Foto Berwarna Terbaru Berlatar Belakang Merah (format jpg)
    Wajib
    5.
    SK Pencabutan SIP Lama
    Tentatif
    6.
    Bukti Bayar Iuran Terakhir BPJS Ketenagakerjaan
    Tentatif
    7.
    Salinan Bukti Kepemilikan Atau Hak Atas Tempat Usaha Berupa Perjanjian Sewa Atau Sejenisnya
    Tentatif
    8.
    Bukti pembayaran PBB tahun berjalan (Jika Tempat Praktik Milik Sendiri)
    Tentatif
    9.
    Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Limbah Medis Dengan Pihak Ke Tiga
    Tentatif
    10.
    Satuan Kecukupan Profesi (SKP) dari aplikasi skp.kemkes.go.id
    Tentatif
    11.

    Surat Pernyataan Kecukupan SKP (Klik Disini)

    Tentatif
    12.
    Tanda Bukti Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Jika Belum Menjadi Peserta Klik disini
    Tentatif

      Peruntukan :   PRAKTIK MANDIRI TENAGA KESEHATAN PENGOBATAN TRADISIONAL BARU   Jenis Permohonan :   Perpanjangan

    1.
    SIP Lama Asli
    Wajib
    2.
    Satuan Kecukupan Profesi (SKP) dari aplikasi skp.kemkes.go.id
    Wajib
    3.
    Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Limbah Medis Dengan Pihak Ke Tiga
    Wajib
    4.
    Salinan Bukti Kepemilikan Atau Hak Atas Tempat Usaha Berupa Perjanjian Sewa Atau Sejenisnya
    Wajib
    5.
    KTP asli
    Wajib
    6.
    Pas Foto Berwarna Terbaru Berlatar Belakang Merah (format jpg)
    Wajib
    7.
    Bukti Kepesertaan BPJS Kesehatan
    Wajib
    8.

    Surat Pernyataan Kecukupan SKP (Klik Disini)

    Wajib
    9.
    STR Salinan (yang masih memiliki masa berlaku) dan STR seumur hidup
    Wajib
    10.
    Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar beserta jadwal praktik, (klik disini)

    Wajib
    11.
    Bukti pembayaran PBB tahun berjalan (Jika Tempat Praktik Milik Sendiri)
    Tentatif
    12.
    Bukti Bayar Iuran Terakhir BPJS Ketenagakerjaan
    Tentatif
    13.
    Tanda Bukti Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Jika Belum Menjadi Peserta Klik disini
    Tentatif

      Peruntukan :   PRAKTIK MANDIRI TENAGA KESEHATAN PENGOBATAN TRADISIONAL LAMA   Jenis Permohonan :   Baru Lulus Kurang dari 5 Tahun

    1.
    Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar beserta jadwal praktik, (klik disini)

    Wajib
    2.
    Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Limbah Medis Dengan Pihak Ke Tiga
    Wajib
    3.
    Salinan Bukti Kepemilikan Atau Hak Atas Tempat Usaha Berupa Perjanjian Sewa Atau Sejenisnya
    Wajib
    4.
    Pas Foto Berwarna Terbaru Berlatar Belakang Merah (format jpg)
    Wajib
    5.
    Ijazah Asli
    Wajib
    6.
    STR Salinan (yang masih memiliki masa berlaku) dan STR seumur hidup
    Wajib
    7.
    Bukti Kepesertaan BPJS Kesehatan
    Wajib
    8.
    KTP asli
    Wajib
    9.
    Tangkapan layar aplikasi SISDMK dari Fasyankes yang menunjukkan nama pemohon bahwa sudah terdaftar pada aplikasi tersebut
    Wajib
    10.
    Bukti pembayaran PBB tahun berjalan (Jika Tempat Praktik Milik Sendiri)
    Tentatif
    11.
    Bukti Bayar Iuran Terakhir BPJS Ketenagakerjaan
    Tentatif
    12.
    Tanda Bukti Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Jika Belum Menjadi Peserta Klik disini
    Tentatif

      Peruntukan :   PRAKTIK MANDIRI TENAGA KESEHATAN PENGOBATAN TRADISIONAL LAMA   Jenis Permohonan :   Tidak pernah Praktik lebih dari 5 Tahun

    1.
    Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar beserta jadwal praktik, (klik disini)

    Wajib
    2.
    Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Limbah Medis Dengan Pihak Ke Tiga
    Wajib
    3.
    Salinan Bukti Kepemilikan Atau Hak Atas Tempat Usaha Berupa Perjanjian Sewa Atau Sejenisnya
    Wajib
    4.
    Pas Foto Berwarna Terbaru Berlatar Belakang Merah (format jpg)
    Wajib
    5.
    KTP asli
    Wajib
    6.
    Ijazah Asli
    Wajib
    7.
    Tangkapan layar aplikasi SISDMK dari Fasyankes yang menunjukkan nama pemohon bahwa sudah terdaftar pada aplikasi tersebut
    Wajib
    8.

    Bukti Pemenuhan Kompetensi

  • Tenaga Medis dikeluarkan oleh Kolegium;
  • Tenaga Kesehatan dikeluarkan oleh Institusi 
  • Wajib
    9.
    STR Salinan (yang masih memiliki masa berlaku) dan STR seumur hidup
    Wajib
    10.
    Bukti Pembayaran PBB Tahun Betjalan (Jika Tempat Praktik Milik Sendiri)
    Tentatif
    11.
    Bukti Bayar Iuran Terakhir BPJS Ketenagakerjaan
    Tentatif
    12.
    Tanda Bukti Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Jika Belum Menjadi Peserta Klik disini
    Tentatif

      Peruntukan :   PRAKTIK MANDIRI TENAGA KESEHATAN PENGOBATAN TRADISIONAL LAMA   Jenis Permohonan :   SIP 2 atau SIP 3

    1.
    Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar beserta jadwal praktik, (klik disini)

    Wajib
    2.
    Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Limbah Medis Dengan Pihak Ke Tiga
    Wajib
    3.
    Salinan Bukti Kepemilikan Atau Hak Atas Tempat Usaha Berupa Perjanjian Sewa Atau Sejenisnya
    Wajib
    4.
    Pas Foto Berwarna Terbaru Berlatar Belakang Merah (format jpg)
    Wajib
    5.
    SIP 1 dan ata SIP 2 yang dimiliki dan masih berlaku
    Wajib
    6.
    Bukti Kepesertaan BPJS Kesehatan
    Wajib
    7.
    KTP asli
    Wajib
    8.
    Tangkapan layar aplikasi SISDMK dari Fasyankes yang menunjukkan nama pemohon bahwa sudah terdaftar pada aplikasi tersebut
    Wajib
    9.
    STR Salinan (yang masih memiliki masa berlaku) dan STR seumur hidup
    Wajib
    10.
    Bukti pembayaran PBB tahun berjalan (Jika Tempat Praktik Milik Sendiri)
    Tentatif
    11.
    Bukti Bayar Iuran Terakhir BPJS Ketenagakerjaan
    Tentatif
    12.
    Tanda Bukti Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Jika Belum Menjadi Peserta Klik disini
    Tentatif

      Peruntukan :   PRAKTIK MANDIRI TENAGA KESEHATAN PENGOBATAN TRADISIONAL LAMA   Jenis Permohonan :   Perubahan

    1.
    STR Salinan (yang masih memiliki masa berlaku) dan STR seumur hidup
    Wajib
    2.
    Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar beserta jadwal praktik, (klik disini)

    Wajib
    3.
    SIP Lama Asli
    Wajib
    4.
    Pas Foto Berwarna Terbaru Berlatar Belakang Merah (format jpg)
    Wajib
    5.
    Bukti Bayar Iuran Terakhir BPJS Ketenagakerjaan
    Tentatif
    6.
    Satuan Kecukupan Profesi (SKP) dari aplikasi skp.kemkes.go.id
    Tentatif
    7.

    Surat Pernyataan Kecukupan SKP (Klik Disini)

    Tentatif
    8.
    Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Limbah Medis Dengan Pihak Ke Tiga
    Tentatif
    9.
    Bukti pembayaran PBB tahun berjalan (Jika Tempat Praktik Milik Sendiri)
    Tentatif
    10.
    Salinan Bukti Kepemilikan Atau Hak Atas Tempat Usaha Berupa Perjanjian Sewa Atau Sejenisnya
    Tentatif
    11.
    SK Pencabutan SIP Lama
    Tentatif
    12.
    Tanda Bukti Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Jika Belum Menjadi Peserta Klik disini
    Tentatif

      Peruntukan :   PRAKTIK MANDIRI TENAGA KESEHATAN PENGOBATAN TRADISIONAL LAMA   Jenis Permohonan :   Perpanjangan

    1.
    SIP Lama Asli
    Wajib
    2.
    Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Limbah Medis Dengan Pihak Ke Tiga
    Wajib
    3.
    Salinan Bukti Kepemilikan Atau Hak Atas Tempat Usaha Berupa Perjanjian Sewa Atau Sejenisnya
    Wajib
    4.
    KTP asli
    Wajib
    5.
    Pas Foto Berwarna Terbaru Berlatar Belakang Merah (format jpg)
    Wajib
    6.
    Bukti Kepesertaan BPJS Kesehatan
    Wajib
    7.
    Tangkapan layar aplikasi SISDMK dari Fasyankes yang menunjukkan nama pemohon bahwa sudah terdaftar pada aplikasi tersebut
    Wajib
    8.
    Satuan Kecukupan Profesi (SKP) dari aplikasi skp.kemkes.go.id
    Wajib
    9.

    Surat Pernyataan Kecukupan SKP (Klik Disini)

    Wajib
    10.
    STR Salinan (yang masih memiliki masa berlaku) dan STR seumur hidup
    Wajib
    11.
    Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar beserta jadwal praktik, (klik disini)

    Wajib
    12.
    Bukti Pembayaran PBB Tahun Betjalan (Jika Tempat Praktik Milik Sendiri)
    Tentatif
    13.
    Bukti Bayar Iuran Terakhir BPJS Ketenagakerjaan
    Tentatif
    14.
    Tanda Bukti Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Jika Belum Menjadi Peserta Klik disini
    Tentatif