SIMPONIE DPMPTSP Kota Tangerang Selatan
header

List Perizinan Paralel

List Perizinan

Sk terbit akan di kirimkan via Pt pos Indonesia, Cek resi pengiriman di login pemohon.
Daftar Sekarang

Izin Bursa Kerja Khusus

Bursa Kerja Khusus (BKK) adalah sebuah lembaga yang dibentuk di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Swasta, sebagai unit pelaksana yang memberikan pelayanan dan informasi lowongan kerja, pelaksana pemasaran, penyaluran dan penempatan tenaga kerja, merupakan mitra Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Biaya  : Non Retribusi

1. Undang-Undang nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

2. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI nomor 39 tahun 2016 tentang penempatan tenaga kerja.

3. Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2011 tentang pelayananketenagakerjaan

Jangka Waktu Pelayanan IZIN BURSA KERJA KHUSUS ditetapkan paling lama 9 (sembilan) hari kerja terhitung sejak diterimanya kelengkapan/kesesuaian dokumen persyaratan secara Lengkap dan Benar

1 Pemohon mengajukan permohonan pendaftaran secara online di http://dpmptsp.tangerangselatankota.go.id/ atau https://simponie.tangerangselatankota.go.id/
 
  • Pemohon membuat akun pendaftaran dan akan mendapatkan username/password; mengisi form pendaftaran; dan mengunggah/mengirim dokumen persyaratan.
2 Pemeriksaan berkas administrasi
 
  • Pemohon mendapatkan SMS persetujuan dan dapat mencetak Tanda Bukti Pendaftaran (jika berkas sesuai) atau SMS penolakan (jika berkas tdk sesuai).
3 Peninjauan lokasi obyek izin
 
  • Pemohon mendapatkan SMS pemberitahuan jadwal peninjauan lokasi. Setelah dilakukan peninjauan lokasi, Pemohon diminta memberikan persetujuan Berita Acara.
4 Persiapan cetak SK Izin
 
  • Pemohon akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS gateway bahwa izin sudah jadi dan akan segera dikirim melalui jasa pengiriman ke alamat Pemohon.
5 Pencetakan dan Pengiriman SK Izin
 
  • Pemohon menerima SK Izin.

  Peruntukan :   -   Jenis Permohonan :   Baru

1.
Scan KTP
Wajib
2.

Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar. (Contoh Silahkan Unduh Disini )

Wajib
3.
Scan Pas Foto Warna Ukuran 4x6 2 Lembar
Wajib
4.
Scan Surat keterangan pernah mengikuti pemanduan penyelanggaraan BKK / Bimbingan Tehnis BKK
Wajib
5.
Scan Surat ijin pendirian dan surat ijin operasional satuan pendidikan menengah, satuan pendidikan tinggi, dan lembaga pelatihan kerja dari instansi yang berwenang
Wajib
6.
Scan Rencana Penyaluran Tenaga Kerja ( RPTK ) selama 1 ( satu ) Tahun
Wajib
7.
Scan Keterangan atau penjelasan tentang sarana kantor untuk melaksanakan kegiatan antar kerja
Wajib
8.
Scan Organisasi dan nama pengelola BKK
Wajib
9.
Scan NPWP (asli)
Wajib
10.
Scan Surat Kuasa bermaterai Rp.10.000,00 yang dilampiri KTP/identitas pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
Wajib

  Peruntukan :   -   Jenis Permohonan :   Perpanjangan

1.
Scan KTP
Wajib
2.

Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar. (Contoh Silahkan Unduh Disini )

Wajib
3.
Scan Surat Keputusan (SK) Izin yang lama
Wajib
4.
Scan Surat keterangan pernah mengikuti pemanduan penyelanggaraan BKK / Bimbingan Tehnis BKK
Wajib
5.
Scan Surat ijin pendirian dan surat ijin operasional satuan pendidikan menengah, satuan pendidikan tinggi, dan lembaga pelatihan kerja dari instansi yang berwenang
Wajib
6.
Scan Rencana Penyaluran Tenaga Kerja ( RPTK ) selama 1 ( satu ) Tahun
Wajib
7.
Scan Keterangan atau penjelasan tentang sarana kantor untuk melaksanakan kegiatan antar kerja
Wajib
8.
Scan Organisasi dan nama pengelola BKK
Wajib
9.
Scan Foto Bewrwarna 3 x4 ,2 lembar
Wajib
10.
Scan NPWP (asli)
Wajib
11.
Scan Surat Kuasa bermaterai Rp.10.000,00 yang dilampiri KTP/identitas pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
Wajib

  Peruntukan :   -   Jenis Permohonan :   Perubahan

1.
Scan Surat keterangan pernah mengikuti pemanduan penyelanggaraan BKK / Bimbingan Tehnis BKK
Wajib
2.

Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar. (Contoh Silahkan Unduh Disini )

Wajib
3.
Scan Surat Keputusan (SK) Izin yang lama
Wajib
4.
Scan KTP
Wajib
5.
Scan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Wajib
6.
Scan Foto Bewrwarna 3 x4 ,2 lembar
Wajib
7.
Scan Organisasi dan nama pengelola BKK
Wajib
8.
Scan Keterangan atau penjelasan tentang sarana kantor untuk melaksanakan kegiatan antar kerja
Wajib
9.
Scan Rencana Penyaluran Tenaga Kerja ( RPTK ) selama 1 ( satu ) Tahun
Wajib
10.
Scan Surat ijin pendirian dan surat ijin operasional satuan pendidikan menengah, satuan pendidikan tinggi, dan lembaga pelatihan kerja dari instansi yang berwenang
Wajib
11.
Scan Surat Kuasa bermaterai Rp.10.000,00 yang dilampiri KTP/identitas pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
Wajib