Persetujuan Pemenuhan Komitmen Penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) adalah persetujuan untuk mengefektifkan izin usaha perdagangan yang di diterbitkan oleh OSS.
Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dan Perka BKPM Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
Peruntukan : - Jenis Permohonan : Baru