Persetujuan Pemenuhan Komitmen Penerbitan Izin Usaha Industri (IUI) adalah persetujuan untuk mengefektifkan izin usaha industri yang di diterbitkan oleh OSS
Sesuai Ketentuan Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Penerbitan Izin Usaha Industri dan Izin Perluasan dalam Kerangka Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
Peruntukan : - Jenis Permohonan : Baru