header

List Perizinan Paralel

List Perizinan

Pelayanan terkait pengesahan dan pengambilan SK dilakukan pada jam kerja senin - jumat 08.00 s/d 16.00
Daftar Paralel Sekarang

1. Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah

Pemberian izin yang diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada Instansi Pemerintah, lembaga, badan usaha dan perseorangan atas penggunaan tanah dalam rangka izin pemanfaatan ruang yang sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah. IPPT merupakan dasar untuk permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Masa berlaku: selama 6 (enam) bulan jika tidak dilanjutkan dengan permohonan perijinan pembangunan lainnya yakni pengesahan rencana tapak dan IMB.

Produk izin dalam bentuk SK Kepala DPMPTSP.

Biaya  : Non Retribusi

 


2. Pengesahan Rencana Tapak

Pengesahan peta rencana peletakan bangunan/kavling dengan segala unsur penunjangnya dalam skala batas-batas luas lahan tertentu.

Produk izin dalam bentuk Surat pengesahan Rencana Tapak (dengan lampiran Gambar Rencana Tapak)

Biaya  : Non Retribusi

 


1. Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah

  1. Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;
  2. Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang Selatan Tahun 2011-2031.
  3. Keputusan Walikota Tangerang Selatan Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan terpadu Satu Pintu.

2. Pengesahan Rencana Tapak

  1. Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang;
  2. Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang No. 9 Tahun 2006 tentang Rencana Tapak;
  3. Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangerang Selatan Tahun 2011-2031.

1. Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah

Jangka Waktu Pelayanan IPPT ditetapkan paling lama 14 ( Empat Belas) Hari Kerja terhitung sejak diterimanya

 kelengkapan/kesesuaian dokumen persyaratan secara Lengkap dan Benar

 Tahapan Pelayanan meliputi:

Tahap 1

 Pemohon mengajukan permohonan pendaftaran secara online di http://dpmptsp.tangerangselatankota.go.id/ atau https://simponie.tangerangselatankota.go.id/

 

  • Pemohon membuat akun pendaftaran dan akan mendapatkan username/password; mengisi form pendaftaran; dan mengunggah/mengirim dokumen persyaratan.

Tahap 2  

 Pemeriksaan berkas administrasi

 

  • Pemohon mendapatkan SMS persetujuan dan dapat mencetak Tanda Bukti Pendaftaran (jika berkas sesuai) atau SMS penolakan (jika berkas tdk sesuai).

Tahap 3

  Peninjauan lokasi obyek izin

 

  • Pemohon mendapatkan SMS pemberitahuan jadwal peninjauan lokasi. Setelah dilakukan peninjauan lokasi, Pemohon diminta memberikan persetujuan Berita Acara.

Tahap 4

Pembahasan Tim Teknis

 

        Tim teknis IPPT akan melakukan verifikasi hasil peninjauan objek ijin untuk menetapkan kesimpualan apakah permohonan IPPT memenuhi semua persyaratan teknis lapangan

 

Tahap 5

Persiapan konsep dan penandatanganan SK

 

  • JIka kesimpulan pembahasan tim teknis layak untuk dilanjutkan, maka proses selanjutknya adalah pengecekan konsep Surat Keputusan
  • Konsep surat tersebut kemudian diajukan untuk mendapatkan persetujuan pejabat yang berwenang.

Tahap 6

Pemberitahuan

 

  • Pemohon mendapatkan pemberitahuan melalui email/SMS bahwa proses pelayanan telah selesai.

Tahap 7

Penerbitan dan pengiriman SK Izin Lokasi

 

  • Pemohon menerima SK.

2. Pengesahan Rencana Tapak

Jangka Waktu Pelayanan Pengesahan Rencana Tapak ditetapkan paling lama 14 ( Empat Belas) Hari Kerja terhitung

sejak diterimanya kelengkapan/kesesuaian dokumen persyaratan secara Lengkap dan Benar

 Tahapan Pelayanan meliputi:

Tahap 1

 Pemohon mengajukan permohonan pendaftaran secara online di http://dpmptsp.tangerangselatankota.go.id/ atau https://simponie.tangerangselatankota.go.id/

 

  • Pemohon membuat akun pendaftaran dan akan mendapatkan username/password; mengisi form pendaftaran; dan mengunggah/mengirim dokumen persyaratan.

Tahap 2  

 Pemeriksaan berkas administrasi

 

  • Pemohon mendapatkan SMS persetujuan dan dapat mencetak Tanda Bukti Pendaftaran (jika berkas sesuai) atau SMS penolakan (jika berkas tdk sesuai).

Tahap 3

  Peninjauan lokasi obyek izin

 

  • Pemohon mendapatkan SMS pemberitahuan jadwal peninjauan lokasi. Setelah dilakukan peninjauan lokasi, Pemohon diminta memberikan persetujuan Berita Acara.

Tahap 4

Pembahasan Tim Teknis

 

        Tim teknis Rencana Tapak akan melakukan verifikasi hasil peninjauan objek ijin untuk menetapkan kesimpulan apakah permohonan pengesahan rencana tapak telah memenuhi semua persyaratan teknis lapangan

 

Tahap 5

Persiapan konsep dan penandatanganan SK

 

  • JIka kesimpulan pembahasan tim teknis layak untuk dilanjutkan, maka proses selanjutknya adalah pengecekan konsep Surat Keputusan
  • Petugas drafter akan mempersiap konsep gambar Rencana Tapak  
  • Konsep surat dan gambar rencana tapak tersebut kemudian diajukan untuk mendapatkan persetujuan pejabat yang berwenang.

Tahap 6

Pemberitahuan

 

  • Pemohon mendapatkan pemberitahuan melalui email/SMS bahwa proses pelayanan telah selesai.

Tahap 7

Penerbitan dan penyerahan Surat Pengesahan Rencana Tapak

 

  • Pemohon menerima Surat Pengesahan Rencana Tapak beserta gambar lampirannya.

  Peruntukan :   BANGUNAN RUMAH TINGGAL   Jenis Permohonan :   Baru

1.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
2.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
3.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
4.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
5.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
6.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
7.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Tentatif
8.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
9.
Akta Pendirian Yayasan atau Badan Hukum dan Perubahannya beserta Pengesahaannya (jika ada).
Tentatif

  Peruntukan :   BANGUNAN RUMAH TINGGAL BERTINGKAT   Jenis Permohonan :   Baru

1.
Scan Surat Pernyataan Tanah tidak dalam status sengketa contoh download di sini
Wajib
2.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
3.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
4.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
5.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
6.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
7.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Wajib
8.

Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar. (Contoh Silahkan Unduh Disini )

Wajib
9.

Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar. (Contoh Silahkan Unduh Disini)

Wajib
10.
Scan Akta pendirian Perusahaan/Yayasan beserta Pengesahannya dan Perubahannya (jika ada)
Tentatif
11.
Surat kuasa bermaterai cukup (10.000,00) dan KTP Asli Penerima Kuasa. (Jika dikuasakan) .
Tentatif

  Peruntukan :   BANGUNAN APARTEMEN   Jenis Permohonan :   Baru

1.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
2.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
3.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
4.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
5.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).

Wajib
6.
Izin Peil Banjir / Surat keterangan teknis Penataaan Drainase dari Dinas Pekerjaan Umum.

*jika dipersyaratkan TKPRD / Tata Kota.

Wajib
7.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
8.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
9.
Akta Pendirian Yayasan atau Badan Hukum dan Perubahannya beserta Pengesahaannya (jika ada).
Wajib
10.
Surat Rekomendasi Peruntukkan Ruang dari TKPRD Kota Tangerang Selatan di Sekretariat Dinas Bangunan dan Penataan Ruang

Wajib
11.
Surat keterangan teknis Kajian Andalalin dari Dinas Perhubungan.

*Jika dipersyaratkan TKPRD/Tata Kota

Wajib
12.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
13.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Tentatif

  Peruntukan :   BANGUNAN SARANA PERIBADATAN   Jenis Permohonan :   Baru

1.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
2.
Surat Rekomendasi Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Tangerang Selatan
Wajib
3.
Surat Rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tangerang Selatan
Wajib
4.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
5.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
6.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset
(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon .

Wajib
7.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
8.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).

Wajib
9.
Surat Rekomendasi Peruntukkan Ruang dari TKPRD Kota Tangerang Selatan di Sekretariat Dinas Bangunan dan Penataan Ruang

Wajib
10.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
11.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
12.
Akta Pendirian Yayasan atau Badan Hukum dan Perubahannya beserta Pengesahaannya (jika ada).
Tentatif
13.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Tentatif
14.
Izin Peil Banjir / Surat keterangan teknis Penataaan Drainase dari Dinas Pekerjaan Umum.

*(jika dipersyaratkan TKPRD / Tata Kota)

Tentatif
15.
Surat keterangan teknis Kajian Andalalin dari Dinas Perhubungan.

*Jika dipersyaratkan TKPRD/Tata Kota

Tentatif

  Peruntukan :   FUNGSI KHUSUS   Jenis Permohonan :   Baru

1.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
2.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
3.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
4.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
5.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
6.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
7.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
8.
Surat keterangan teknis Kajian Andalalin dari Dinas Perhubungan.

*Untuk Perdagangan/Mall, Hotel, Ruko, Bengkel, Tempat Pencucian Mobil dengan luasan bangunan min 2.000 M2, Kantor dengan luas bangunan min 1.000 M2, Industri dengan luas bangunan min 2.500 M2.

Tentatif
9.
Surat Rekomendasi Peruntukkan Ruang dari TKPRD Kota Tangerang Selatan di Sekretariat Dinas Bangunan dan Penataan Ruang

Tentatif
10.
Akta Pendirian Yayasan atau Badan Hukum dan Perubahannya beserta Pengesahaannya (jika ada).
Tentatif
11.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Tentatif
12.
Izin Peil Banjir / Surat keterangan teknis Penataaan Drainase dari Dinas Pekerjaan Umum.

*(jika dipersyaratkan TKPRD / Tata Kota)

Tentatif

  Peruntukan :   BANGUNAN SOSIAL/ KESEHATAN / PENDIDIKAN (BERTINGKAT)   Jenis Permohonan :   Baru

1.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).

Wajib
2.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Wajib
3.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset
(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon .

Wajib
4.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
5.
Scan Surat Pernyataan Tanah tidak dalam status sengketa contoh download di sini
Wajib
6.

Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar. (Contoh Silahkan Unduh Disini )

Wajib
7.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
8.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
9.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
10.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Wajib
11.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
12.
Surat Kuasa bermaterai Rp.10.000,00 dan dilampiri KTP/identitas Penerima Kuasa.
(Jika dikuasakan) .

Tentatif
13.
Surat Rekomendasi Peruntukkan Ruang dari TKPRD Kota Tangerang Selatan di Sekretariat Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (Jika Diperlukan)

Tentatif
14.
Scan Akta pendirian Perusahaan/Yayasan beserta Pengesahannya dan Perubahannya (jika ada)
Tentatif
15.
Surat keterangan teknis Kajian Andalalin dari Dinas Perhubungan.

*Untuk Perdagangan/Mall, Hotel, Ruko, Bengkel, Tempat Pencucian Mobil dengan luasan bangunan min 2.000 M2, Kantor dengan luas bangunan min 1.000 M2, Industri dengan luas bangunan min 2.500 M2.

Tentatif
16.
Surat Izin Peil Banjir
Tentatif
17.
Scan Surat Kuasa bermaterai Rp.10.000,00 yang dilampiri KTP/identitas pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
Tentatif

  Peruntukan :   BANGUNAN SOSIAL/ KESEHATAN / PENDIDIKAN   Jenis Permohonan :   Baru

1.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).

Wajib
2.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset
(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon .

Wajib
3.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
4.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
5.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
6.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
7.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
8.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
9.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
10.
Surat Rekomendasi Peruntukkan Ruang dari TKPRD Kota Tangerang Selatan di Sekretariat Dinas Bangunan dan Penataan Ruang

Tentatif
11.
Akta Pendirian Yayasan atau Badan Hukum dan Perubahannya beserta Pengesahaannya (jika ada).
Tentatif
12.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Tentatif
13.
Izin Peil Banjir / Surat keterangan teknis Penataaan Drainase dari Dinas Pekerjaan Umum.

*jika dipersyaratkan TKPRD / Tata Kota.

Tentatif
14.
Surat keterangan teknis Kajian Andalalin dari Dinas Perhubungan.

*Jika dipersyaratkan TKPRD/Tata Kota

Tentatif

  Peruntukan :   BANGUNAN SARANA OLAHRAGA BERTINGKAT   Jenis Permohonan :   Baru

1.
Scan Akta pendirian Perusahaan/Yayasan beserta Pengesahannya dan Perubahannya (jika ada)
Wajib
2.
Surat Pemberitahuan Warga -Non Hunian/Komersial diketahui RT/RW, Lurah dan Camat.  *Contoh Form Download Disini
Wajib
3.
Scan Surat Pernyataan Tanah tidak dalam status sengketa contoh download di sini
Wajib
4.

Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar. (Contoh Silahkan Unduh Disini )

Wajib
5.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
6.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
7.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
8.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
9.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
10.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Wajib
11.
Surat Rekomendasi Peruntukkan Ruang dari TKPRD Kota Tangerang Selatan di Sekretariat Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (Jika Diperlukan)

Tentatif
12.
Surat Kuasa bermaterai Rp.10.000,00 dan dilampiri KTP/identitas Penerima Kuasa.
(Jika dikuasakan) .

Tentatif
13.
Surat keterangan teknis Kajian Andalalin dari Dinas Perhubungan.

*Untuk Perdagangan/Mall, Hotel, Ruko, Bengkel, Tempat Pencucian Mobil dengan luasan bangunan min 2.000 M2, Kantor dengan luas bangunan min 1.000 M2, Industri dengan luas bangunan min 2.500 M2.

Tentatif
14.
Scan Surat Kuasa bermaterai Rp.10.000,00 yang dilampiri KTP/identitas pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
Tentatif
15.
Surat Izin Peil Banjir
Tentatif

  Peruntukan :   BANGUNAN SARANA OLAHRAGA   Jenis Permohonan :   Baru

1.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
2.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
3.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
4.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
5.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
6.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
7.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
8.
Akta Pendirian Yayasan atau Badan Hukum dan Perubahannya beserta Pengesahaannya (jika ada).
Tentatif
9.
Surat Rekomendasi Peruntukkan Ruang dari TKPRD Kota Tangerang Selatan di Sekretariat Dinas Bangunan dan Penataan Ruang

Tentatif
10.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Tentatif
11.
Surat keterangan teknis Kajian Andalalin dari Dinas Perhubungan.

*Jika dipersyaratkan TKPRD/Tata Kota

Tentatif
12.
Izin Peil Banjir / Surat keterangan teknis Penataaan Drainase dari Dinas Pekerjaan Umum.

*jika dipersyaratkan TKPRD / Tata Kota.

Tentatif

  Peruntukan :   BANGUNAN LOS/ GUDANG/ HANGGAR/ BENGKEL   Jenis Permohonan :   Baru

1.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
2.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
3.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
4.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
5.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
6.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
7.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
8.
Akta Pendirian Yayasan atau Badan Hukum dan Perubahannya beserta Pengesahaannya (jika ada).
Tentatif
9.
Surat Rekomendasi Peruntukkan Ruang dari TKPRD Kota Tangerang Selatan di Sekretariat Dinas Bangunan dan Penataan Ruang

Tentatif
10.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Tentatif
11.
Surat keterangan teknis Kajian Andalalin dari Dinas Perhubungan.

*Jika dipersyaratkan TKPRD/Tata Kota

Tentatif
12.
Izin Peil Banjir / Surat keterangan teknis Penataaan Drainase dari Dinas Pekerjaan Umum.

*jika dipersyaratkan TKPRD / Tata Kota.

Tentatif

  Peruntukan :   BANGUNAN PABRIK   Jenis Permohonan :   Baru

1.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
2.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
3.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
4.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
5.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
6.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
7.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
8.
Akta Pendirian Yayasan atau Badan Hukum dan Perubahannya beserta Pengesahaannya (jika ada).
Tentatif
9.
Surat Rekomendasi Peruntukkan Ruang dari TKPRD Kota Tangerang Selatan di Sekretariat Dinas Bangunan dan Penataan Ruang

Tentatif
10.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Tentatif
11.
Surat keterangan teknis Kajian Andalalin dari Dinas Perhubungan.

*Jika dipersyaratkan TKPRD/Tata Kota

Tentatif
12.
Izin Peil Banjir / Surat keterangan teknis Penataaan Drainase dari Dinas Pekerjaan Umum.

*jika dipersyaratkan TKPRD / Tata Kota.

Tentatif

  Peruntukan :   BANGUNAN PERIBADATAN BERTINGKAT   Jenis Permohonan :   Baru

1.
Surat Rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tangerang Selatan
Wajib
2.
Surat Rekomendasi Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Tangerang Selatan
Wajib
3.
Scan Surat Pernyataan Tanah tidak dalam status sengketa contoh download di sini
Wajib
4.

Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar. (Contoh Silahkan Unduh Disini )

Wajib
5.
Scan Tanda Bukti + KTP Jamaah (Min 90 orang)
Wajib
6.
Scan Tanda Bukti + KTP Warga Sekitar yang Mendukung (Min 60 orang disahkan Lurah/Kepala Desa)
Wajib
7.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset
(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon .

Wajib
8.
Scan Akte pendirian yayasan bagi yang berbadan hukum
Wajib
9.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
10.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
11.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
12.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Wajib
13.
Surat Kuasa bermaterai Rp.10.000,00 dan dilampiri KTP/identitas Penerima Kuasa.
(Jika dikuasakan) .

Tentatif
14.
Surat Rekomendasi Peruntukkan Ruang dari TKPRD Kota Tangerang Selatan di Sekretariat Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (Jika Diperlukan)

Tentatif
15.
Scan Surat Kuasa bermaterai Rp.10.000,00 yang dilampiri KTP/identitas pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
Tentatif

  Peruntukan :   BANGUNAN KONTRAKAN   Jenis Permohonan :   Baru

1.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
2.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
3.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
4.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
5.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
6.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
7.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
8.
Akta Pendirian Yayasan atau Badan Hukum dan Perubahannya beserta Pengesahaannya (jika ada).
Tentatif
9.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Tentatif
10.
Surat keterangan teknis Kajian Andalalin dari Dinas Perhubungan.

*Jika dipersyaratkan TKPRD/Tata Kota

Tentatif
11.
Izin Peil Banjir / Surat keterangan teknis Penataaan Drainase dari Dinas Pekerjaan Umum.

*jika dipersyaratkan TKPRD / Tata Kota.

Tentatif

  Peruntukan :   BANGUNAN KONTRAKAN BERTINGKAT   Jenis Permohonan :   Baru

1.
Scan Surat Pernyataan Tanah tidak dalam status sengketa contoh download di sini
Wajib
2.

Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar. (Contoh Silahkan Unduh Disini )

Wajib
3.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
4.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
5.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
6.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
7.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
8.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Wajib
9.
Scan Surat Kuasa bermaterai Rp.10.000,00 yang dilampiri KTP/identitas pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
Wajib
10.
Surat Rekomendasi Peruntukkan Ruang dari TKPRD Kota Tangerang Selatan di Sekretariat Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (Jika Diperlukan)

Tentatif
11.
Scan Akta pendirian Perusahaan/Yayasan beserta Pengesahannya dan Perubahannya (jika ada)
Tentatif
12.
Surat Kuasa bermaterai Rp.10.000,00 dan dilampiri KTP/identitas Penerima Kuasa.
(Jika dikuasakan) .

Tentatif
13.
Surat keterangan teknis Kajian Andalalin dari Dinas Perhubungan.

*Untuk Perdagangan/Mall, Hotel, Ruko, Bengkel, Tempat Pencucian Mobil dengan luasan bangunan min 2.000 M2, Kantor dengan luas bangunan min 1.000 M2, Industri dengan luas bangunan min 2.500 M2.

Tentatif
14.
Surat Izin Peil Banjir
Tentatif

  Peruntukan :   BANGUNAN UMUM/ KANTOR/ RUKO/ INDUSTRI/ HOTEL/ PENGINAPAN/ SWALAYAN   Jenis Permohonan :   Baru

1.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
2.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
3.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
4.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
5.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
6.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
7.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
8.
Akta Pendirian Yayasan atau Badan Hukum dan Perubahannya beserta Pengesahaannya (jika ada).
Tentatif
9.
Surat Rekomendasi Peruntukkan Ruang dari TKPRD Kota Tangerang Selatan di Sekretariat Dinas Bangunan dan Penataan Ruang

Tentatif
10.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Tentatif
11.
Surat keterangan teknis Kajian Andalalin dari Dinas Perhubungan.

*Jika dipersyaratkan TKPRD/Tata Kota

Tentatif
12.
Izin Peil Banjir / Surat keterangan teknis Penataaan Drainase dari Dinas Pekerjaan Umum.

*jika dipersyaratkan TKPRD / Tata Kota.

Tentatif

  Peruntukan :   BANGUNAN UMUM/ KANTOR/ RUKO/ INDUSTRI/ HOTEL/ PENGINAPAN/ SWALAYAN (BERTINGKAT)   Jenis Permohonan :   Baru

1.
Surat Pemberitahuan Warga -Non Hunian/Komersial diketahui RT/RW, Lurah dan Camat.  *Contoh Form Download Disini
Wajib
2.
Scan Surat Pernyataan Tanah tidak dalam status sengketa contoh download di sini
Wajib
3.

Surat Pernyataan Bermaterai cukup (Rp.10.000,00) yang menyatakan bahwa Data dan Dokumen yang diserahkan adalah Sah dan Benar. (Contoh Silahkan Unduh Disini )

Wajib
4.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
5.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
6.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
7.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
8.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
9.
Surat Rekomendasi Peruntukkan Ruang dari TKPRD Kota Tangerang Selatan di Sekretariat Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (Jika Diperlukan)

Tentatif
10.
Scan Akta pendirian Perusahaan/Yayasan beserta Pengesahannya dan Perubahannya (jika ada)
Tentatif
11.
Surat Kuasa bermaterai Rp.10.000,00 dan dilampiri KTP/identitas Penerima Kuasa.
(Jika dikuasakan) .

Tentatif
12.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
13.
Surat keterangan teknis Kajian Andalalin dari Dinas Perhubungan.

*Untuk Perdagangan/Mall, Hotel, Ruko, Bengkel, Tempat Pencucian Mobil dengan luasan bangunan min 2.000 M2, Kantor dengan luas bangunan min 1.000 M2, Industri dengan luas bangunan min 2.500 M2.

Tentatif
14.
Surat Izin Peil Banjir
Tentatif
15.
Scan Surat Kuasa bermaterai Rp.10.000,00 yang dilampiri KTP/identitas pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
Tentatif

  Peruntukan :   BANGUNAN PERUMAHAN   Jenis Permohonan :   Baru

1.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).

Wajib
2.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
3.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
4.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
5.
Izin Peil Banjir / Surat keterangan teknis Penataaan Drainase dari Dinas Pekerjaan Umum.

*jika dipersyaratkan TKPRD / Tata Kota.

Wajib
6.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
7.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
8.
Akta Pendirian Yayasan atau Badan Hukum dan Perubahannya beserta Pengesahaannya (jika ada).
Wajib
9.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Wajib
10.
Surat Pengantar Pengesahan Rencana Tapak dari Dinas Perumahan,Kwasan Permukiman, dan Pertanahan
Wajib
11.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
12.
Surat Rekomendasi Peruntukkan Ruang dari TKPRD Kota Tangerang Selatan di Sekretariat Dinas Bangunan dan Penataan Ruang

Tentatif
13.
Surat keterangan kajian Andalalin (Perumahan dengan min. 50 unit rumah)
Tentatif

  Peruntukan :   BANGUNAN PEMERINTAH   Jenis Permohonan :   Baru

  Peruntukan :   BANGUNAN KHUSUS LAINNYA   Jenis Permohonan :   Baru

1.
Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Tahun terakhir.
Wajib
2.
KTP/Passpor Pemohon/Direktur/Penanggung jawab .
Wajib
3.
NPWP Pribadi (Perseorangan) atau NPWP Badan Hukum (Jika Perusahaan atau Yayasan).
Wajib
4.
Gambar Rancangan Rencana Tapak Format AutoCad.

(contoh silahkan download disini)

Wajib
5.
Scan Rekomendasi Teknis Sesuai Dengan Fungsi Khusus Bangunan yang dimohon ( Cek Persyaratan di http://dpmptsp.tangerangselatankota.go.id/main/formulir )
Wajib
6.
Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/ Surat Keterangan Aset

(beserta gambar ukur).

*Lampirkan bukti pendukung lainnya seperti Akta Jual Beli, Akta Sewa dan sebagainya, jika nama dalam Bukti Kepemilikan Tanah/Bukti Penguasaan Tanah/Surat Keterangan Aset berbeda dengan nama pemohon.

*Apabila bukti kepemilikan tanah atas dasar berupa Kerjasama Operasional (KSO), Sewa Menyewa dan Surat Pelepasan Hak (SPH) maka Wajib tercatat di Notaris.

Wajib
7.
Scan Surat Kuasa bermaterai Rp.10.000,00 yang dilampiri KTP/identitas pihak yang diberi kuasa (apabila penyampaian berkas permohonan tidak dilakukan sendiri oleh pemohon)
Wajib
8.
Surat Pernyataan Permohonan Izin (IPPT, Pengesahan Rencana Tapak dan IMB) *Form Download Disini
Wajib
9.
Surat Kuasa bermaterai Rp.10.000,00 dan dilampiri KTP/identitas Penerima Kuasa.
(Jika dikuasakan) .

Tentatif
10.
Surat Pemberitahuan Warga -Non Hunian/Komersial diketahui RT/RW, Lurah dan Camat.  *Contoh Form Download Disini
Tentatif
11.
Akta Pendirian Badan Hukum dan Perubahannya (jika ada), 
beserta Pengesahaannya (khusus untuk Perusahaan )

Tentatif
12.

Surat Keputusan Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah (IPPT)

*WAJIB jika permohonan diajukan secara Tunggal

Tentatif
13.
Surat Pemberitahuan Tetangga. (Download disini)

• Jika permohonan pembangunan rumah tinggal hasil pemecahan kavling didalam perumahan. (Download disini)

• Jika permohonan pembangunan rumah tinggal baru hasil pemecahan tanah membentuk perumahan. (Download disini )

Tentatif

  Peruntukan :   MENARA TELEKOMUNIKASI   Jenis Permohonan :   Baru