header

List Perizinan Paralel

List Perizinan

Sk terbit akan di kirimkan via Pt pos Indonesia, Cek resi pengiriman di login pemohon.
Daftar Sekarang

Izin Prinsip Penggabungan Perusahaan

  Peruntukan :   -   Jenis Permohonan :   Baru

1.
Scan Semua pemohon wajib mengisi Formulir Permohonan ditandatangani di atas materai oleh pimpinan perusahaan atau kuasanya dan cap perusahaan dan dilengkapi identitas
Wajib
2.
Surat Kuasa bermaterai Rp.10.000,00 dan dilampiri KTP/identitas Penerima Kuasa.
(Jika dikuasakan).

Wajib
3.
Scan Kesepakatan penggabungan perusahaan yang dituangkan dalam bentuk kesepakatan perubahan kepemilikan saham dalam perseroan yang dituangkan dalam bentuk Risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)/ Keputusan Sikular Seluruh Pemegang Saham atau Akta Perubahan dalam bentuk Pernyataan Keputusan Rapat/Berita Acara RUPS
Wajib
4.
Scan Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya
Wajib
5.
Scan Izin Prinsip sebelumnya
Wajib
6.
Scan LKPM terakhir dan tanda terimanya
Wajib